Bawaslu Kepulauan Talaud Canangkan Desa Sadar Hukum Pemilu

TALAUD – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Talaud melakukan kegiatan pencanagan Desa Sadar Hukum Pemilu (DSHP) bertempat di balai pertemuan Desa Musi Kecamatan Lirung, Kamis (8/10-2020).

Pencanangan DSHP yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud, dalam rangka persiapan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tahun 2020 ini.

Kegiatan ini dihadiri oleh ketua Bawaslu Provinsi Sulut bersama tim, ketua bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud bersama jajaranya, kepala Desa dan lurah se-kecamatan Lirung, TNI dan POLRI, tokoh adat pimpinan umat beragama desa Musi dan tokoh masyarakat serta para undangan.

Camat Lirung Ibu Serly Sasuber,S.S lewat sambutannya berharap, dalam pelaksaan pemilihan umum tersebut agar bisah menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban bersama.

“Kami menyambut baik kegiatan desa sadar hukum Pemilu yang dilakukan Bawaslu Kepulauan Talaud, Sehingga nantinya dapat menghasilkan Pilkada yang demokratis” tutup Camat Sasuber. (Ahridan)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.