Melegalitaskan Identitas Anak Walikota “JFE” Serahkan KIA ke 53 Siswa.

TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA), penyerahan KIA diserahkan langsung oleh Walikota Jimmy F.Eman,SE.Ak, yang dilaksanakan di TK Sion Tomohon sejumblah 53 siswa, Kamis

Walikota Tomohon didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Daerah Kota Tomohon Albert J. Tulus, SH, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon DR. Juliana D. Karwur, M.Kes. M.Si., Kabag Humas dan Protokol John S. Kapoh, SS. M.Si., Camat Tomohon Timur Josias Makalew, S.Pt., Pdt. Joy Palilingan, STh, Kepala Sekolah bersama Guru-guru dan murid-murid TK Sion Tomohon serta para orang tua murid.

Walikota Tomohon “JFE” dalam sambutannya mengatakan, Kota Tomohon menjadi pilot project (Kota Percontohan) di Sulawesi Utara untuk penerapan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) tahun 2015, Ujar Walikota.

KIA merupakan tanda bukti yang sah bagi anak berusia 0 sampai 17 tahun, KIA bertujuan untuk melegalitaskan identitas anak yang berfungsi sebagai persyaratan untuk mendaftarkan anak di sekolah-sekolah dan sebagai persyaratan untuk masuk ujian nasional, TutupNya.

Pada kesempatan ini bertepatan dengan Valentine Day atau hari kasih sayang, Walikota Tomohon membagikan coklat kepada murid-murid TK Sion Tomohon dan mengucapkan Selamat Hari kasih Sayang. (Jaan)

 

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.