RATAHAN, Suarasulutnews.co.id – Penggunaan ijasah palsu (ipal),di lingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), mulai tercium oleh pihak inspektorat. Indikasi tersebut langsung di sampaikan oleh kepala inspektorat Mitra Robert Rogahang yang menyatakan pihaknya mulai menemukan, adanya sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang di duga menggunakan Ipal.
“Sesuai pemeriksaan yang dilakukan, sudah ada beberapa ijazah yang diindikasi ipal yang di gunakan oleh apartus untuk memuluskan dalam keperluan kepegawaian.” Tuturnya
Dirinya juga mengatakan, indikasi yang diperoleh menggunakan ijazah palsu berasal dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” sampai saat ini masih sementara pemeriksaan dan temuan awal ada beberapa pegawai di SKPD khusunya para pendidik yang sementara kami fokuskan dalam pemeriksaan” terangnya.
Rogahang juga mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan, pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada para ASN yang terindikasi menggunakan ipal, bahkan perkiraannya ada ratusan ASN dimitra yang menggunakan Ipal dalam urusan kepegawaian.
” Nantinya tetap akan kami konfirmasikan ke pihak terkait menggenai ijazah yang dimiliki dan tentunya juga akan menghubungi pihak perguruan Tinggi yang mengeluarkan ijazah teersebut” jelasnya
Bahkan dalam pemeriksaan yang dilakukan pihak inspektorat memanfaatkan data yang dimiliki Pangkalan data yang berada di kementerian Riset dan dikti dalam pencocokan ijazah dan targetnya akhir agustus selesai untuk pemeriksaan dari seluruh ASN di mitra dan nantinya hasilnya akan di laporkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.(alfendy)