Runtuwene : Kami Akan Memanggil Kedua Oknum Guru Tersebut
Amurang,Suarasulutnews.co.id-Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh ulah oknum Kepala sekolah dan staf guru di sekolah SD Inpres Kotamenara.Kedua insan yang berlainan jenis ini melakukan hal yang tidak sepantasnya untuk di lakukan, di ketahui kepala sekolah SD Inpres yang berinisial PS (50) dan staf Guru berinisial NM(47) melakukan hubungan gelap sehingga di ketahui oleh guru yang berinisial VP.
Kejadian ini sebenarnya Sudah terjadi sejak beberapa hari yang lalu, namun keduanya tak peduli dengan apa yang mereka perbuat, padahal keduanya merupakan guru pendidik bagi para siswa-siswi yang berada di sekolah SD Inpres Kotamenara Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan.
Namun kejadian tersebut di ketahui oleh salah satu staf guru di sekolah SD Inpres tersebut yang berinisial VP, namun sangat di sayangkan perbuatan kedua oknum tersebut menjadi imbas bagi bagi VP, mengingat perbuatan kedua oknum tersebut telah di ketahui oleh VP dan di sampaikan kepada Orang Tua Murid siswa, sehingga VP terancam akan di mutasikan oleh oknum Kepala Sekolah
Tidak terima dengan hal tersebut, VP melaporkan pada pemerintah Desa Kotamenara Joyke Sondakh apa yang di lakukan kedua oknum guru tersebut sehingga ia harus di mutasikan oleh kepala sekolah, karena merupakan hak kepala sekolah untuk memutasikan, tidak terima dengan hal tersebut Kuntua Desa Kotamenara bersama dengan Guru VP melaporkan hal ini ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Minahasa Selatan
Kuntua Kotamenara Joyke Sondakh saat di konfirmasi mengatakan,hal ini sangat menyanyangkan dan di sayangkan, sebenarnya kedua oknum tersebut harus malu denga perbuatan mereka, mengingat perbuatan kedua oknum tersebut telah mencemarkan nama baik
Dunia Pendidikan yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan, dan kami mempertanyakan kenapa guru Verry Paendong harus di mutasikan mengingat sekolah tersebut masih membutukan tenaga guru, untuk di ketahui sekolah tersebut hanya memiliki empat guru dari jumblah ada sekitar 100 lebih murid dan saat ini ada sekitar 50an keluhan orang tua murid SD Inpres Kotamenara memohon kepada Dinas Pendidikan bersama dengan Badan Kepegawaian Diklat Daerah Kabupaten Minsel untuk menindak tegas kedua oknum guru tersebut oleh karena telah meresahkan masyarakat.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Minahasa Selatan Olivia Lumi saat di konfirmasi melalui Kepala Bidang Fien Runtuwene mengatakan, memang benar saya telah menerima laporan dari salah Guru Sekolah SD Inpres Kotamenara bersama dengan Kuntua, laporan tersebut telah kami terima dan akan di tindak lanjuti, saya akan sampaikan sama atasan saya, Kadis-red. Dan besok hari kami akan memanggil kedua oknum tersebut.(jaan)