Amurang-Polres Kabupaten Minahasa Selatan(Minsel) kian memantapkan konsep pelayanan kepolisian yang cepat, tepat serta bermartabat. Hal tersebut terungkap dalam rapat perwira terbatas yang dipimpin langsung Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK.
Rapat terbatas yang digelar di ruang Command Center Polres Minahasa Selatan ini dihadiri oleh para pejabat utama seperti Wakapolres Kompol Prevly Tampanguma, SH; Kabag Ops Kompol Syaiful Wachid,SH,SIK; Kabag Sumda Kompol Ronny Loing,SH; Kabag Ren Kompol Roy Rugian; serta para Kepala Satuan (Kasat) pengemban fungsi pelayanan.
Dalam arahannya, Kapolres Minsel menekankan agar satuan pelayanan mengedepankan prinsip kecepatan dan ketepatan dengan tidak meninggalkan aspek profesionalitas, proporsional serta etika dalam menyambut masyarakat yang datang di Polres Minsel.
“Pelayanan kepada masyarakat harus cepat, tepat, dilakukan secara professional dan proporsional serta perhatikan aspek etika dalam menyambut warga yang datang di Polres Minsel,” ungkap Kapolres.
Selain itu, Kapolres Minsel menaruh atensi khusus terkait potensi pungutan liar atau pungli yang rentan terjadi di ruang pelayanan kepolisian. “Kalau memang ketentuannya gratis, sampaikan gratis. Kalau ada biayanya, sampaikan terus terang kepada masyarakat besarannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kapolres.
Sebagaimana diketahui, Polres Minsel saat ini telah memiliki gedung yang diberi nama Graha Pelayanan Terpadu, dimana dalam ruangan ini masyarakat dapat mengurus segala bentuk perijinan dan dokumen kelengkapan seperti SIM, BPKB, SKCK, Sidik Jari; serta laporan aduan tindak pidana juga aduan Propam (Profesi dan Pengamanan).