Minahasa,- Setelah hampir dua bulan lamanya, pasar Esawaya kawangkoan di tutup demi mengantisipasi penyebaran virus covid 19, kini bakal di buka kembali. Rencananya akan di buka pada tanggal 13 hari senin bulan juli ini.
Camat Kawangkoan Eightmi Moniung.SH. dalam keterangannya pada media ini bahwa pasar tersebut akan di buka kembali dengan syarat sesuai petunjuk dari gugus tugas covid 19 kabupaten Minahasa bahwa, sebelum di buka para pedagang di pasar tersebut, harus melakukan rapid tes. Selain itu sanitasi pasar harus di adakan penyemprotan dan pembersihan dan pemasangan nomor ganjil genap. Karena nantinya pasar akan di berlakukan setiap hari namun secara bergantian untuk pedagang sesuai jadwal ganjil genap.
Dari pantauan media ini pelaksanaan syarat tersebut berjalan lancar. Semenjak adanya perintah untuk melakukan pembersihan di area pasar, para petugas dinas perdagangan pasar esa waya Kawangkoan secara proaktif melakukan persiapan persiapan untuk dibukanya kembali pasar esawaya Kawangkoan.
Hari pertama pelakaanaan rapid tes pedagang pada tanggal 9 juli ada 163 pedang yang telah melakukan rapid tes, yang dilakukan oleh petugas puskesmas Kawangkoan, dan hari ini tanggal 11 memasuki hari kedua.
Lanjut Camat, Eightmi menjelaskan bahwa dengan dibukanya pasar,sudah tentu pasar-pasar lokal yang ada di pinggiran bendar kota kawangkoan akan di tiadakan, jadi semua aktivitas pasar terpusat di pasar EsaWaya kawangkoan. Hal ini untuk meredam dan memutus mata rantai tingkat penyebaran virus. Jelas Eightmi.
Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat kawangkoan agar tetap mengikuti anjuran pemerintah dalam melakukan protap kesehatan di masa pandemi yang di anjurkan pemerintah.
Hal senada juga di sampaikan oleh camat Kawangkoan Utara, Fabian Mendur. Menurutnya dengan beroperasinya pasar esawaya kawangkoan, maka ia akan menghimbau pada masyarakatnya agar pasar pasar lokal di desa akan di tiadakan. Karena masyarakat kawangkoan utara juga sebagian berprofesi sebagai pedagang. Tutur Fabian.
Dan untuk pelaksanaan peribadatan di gereja-gereja dan acara suka duka, tetap mematuhi protokol kesehatan. Untuk ibadah di gereja pada tanggal 12 berjumlahkan empat puluh persen dari jumlah jemaaat. Untuk acara suka duka tetap mematuhi aturan protap dan durasinya di persingkat seperti biasanya. ( Farly Bujung)