Manado, Menyikapi begitu besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang terserap di Rumah Sakit Umum Prof Kandow Manado, baik digunakan untuk pembiayaan Fisik dan Non Fisik, Aparat Penegak Hukum diminta turun tangan melakukan penyelidikan.
Menurut Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P), pihaknya memiliki sejumlah data yang mencurigakan terkait pengelolaan keuangan Negara melalui Rumah Sakit terbesar di Sulawesi Utara itu.
Hal ini di ungkapkan oleh Denry Johar, ST selaku Direktur Litbang DPP PAMI-P, Kepada wartawan media ini Senin (20/09/2021), menurutnya dugaan peyelewengan atau penyalahgunaan yang bisa mengarah pada tindakan korupsi mulai terbaca saat pihaknya menerima laporan dan melakukan investigasi penggunaan APBN di RSU Prof Kandow tersebut.
“Kami menemukan indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi pada proyek fisik dan non fisik di RSU Prof Kandow Manado. Dan ini harus ditelusuri Aparat Penegak Hukum (APH), tandasnya.
Bahkan dirinya mendesak pihak penegak hukum agar secepatnya bertindak. “Kami telah memberikan laporan ke pihak Polda Sulut dan menyusul pihak Kejaksaan Tinggi Sulut bahkan akan ke KPK,” pungkasnya singkat.
Terkait apa-apa saja yang dilaporkan, pihaknya enggan merincikan. “Rincian laporannya nanti ya, banyak soalnya,” ujarnya lagi.
Sementara, setelah berita ini dipublis, pihak RSU Prof Kandow Manado belum berhasil dimintai tanggapan. (Farly B/Tim)