Montang : SKPD Belum Penuhi Syarat Administrasi
TAHUNA,Suarasulutnews.co.id-Selang tiga bulan ini PNS disejumlah Satuan Kerja Prangkat Daerah (SKPD) mengeluhkan belum menerima tunjangan kinerja. Mereka (PNS) mengaku sangat berharap tunjangan kinerja bisa secapatnya cair untuk menanggulangi biaya rumah tangga, termasuk menghadapi anak sekolah yang akan mengikuti ujian nasional.
“Baru kali ini tunjangan kinerja kami terlambat sampai tiga bulan, padahal kami sangat bergantung pada tunjangan kinerja untuk biaya hidup dan persiapan anak sekolah,”keluh sejumlah PNS.
Sementara Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD), Femmy Montang SE Ak MAcc dikonfirmasi wartawan, mengakui sebagian SKPD belum menerima tunjangan kinerja karena belum memasukan rekonsiliasi aset dan laporan persediaan serta lain-lain yang berhubungan dengan kinerja.
Dijelaskannya, sesuai pasal 11 Perbup nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, ditekankan dalam hal menunjang kelancaran penyelenggaraan tugas umum, pemerintah dapat menunda pembayaran tambahan penghasilan aparat sipil negara (ASN), sampai pemenuhan target kinerja di Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) tercapai.
“Sebagian SKPD sudah ada yang menerima tunjangan tambahan penghasilan karena kinerjanya sudah bagus. Yang tidak menerima tunjangan karena SKPD bersangkutan belum memasukan rekonsiliasi aset dan laporan persediaan,”ungkap Montang.
Dikonfirmasi terpisah, Sekda Edwin Roring SE ME juga menegaskan, jika ada SKPD belum mendapatkan tunjangan, itu salah SKPD yang bersangkutan, karena belum memasukan laporan yang berhubungan dengan kinerja.
“Permasalahannya ada di SKPD karena belum memasukkan data administrasi. Kalau ingin cepat menerima tunjangan, pimpinam SKPD dan staf harus kompak menyelesaikan laporan yang diminta sesuai kinerja,”tegas Roring.(fb)