Bolmong – Merebaknya identitas palsu dijejaring sosial menjelang pilkada Bolaang Mongondow (Bolmong), sehingga Polres Bolmong harus bertindak hingga memonitoring pengguna Media Sosial yang sering disebut netizeen. Upaya tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya kampanye hitam dengan membuat pernyataan provokatif serta menyudutkan kalangan tertentu dengan memanfaatkan keberadaan media sosial. Provokasi di Medsos ? Siap-Siap Ditangkap Polres Bolmong
Kapolres Bolaang Mongondow, AKBP William Simanjuntak SIK MH mengatakan jika hal tersebut harus diantisipasi sejak dini, sebelum menimbulkan status yang menggangu kenyamanan dan ketertiban masyarakat di Bolaang Mongondow raya. Provokasi di Medsos ? Siap-Siap Ditangkap Polres Bolmong
“Saya imbau agar jangan sampai ada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, yang kemudian dengan sengaja menyebarkan isu-isu provokatif, yang bisa mengganggu stabilitas keamanan daerah, mulai dari melalui media sosial maupun sarana lainnya. Sebab, kami tidak tanggung-tanggung untuk melakukan tindakan tegas,” jelas Kapolres William, Kamis (29/9).
William juga menyayankan jika saat ini pihak kepolisian telah memiliki alat yang super canggih untuk melacak keberadaan pengguna jejaring sosial.
“Iya, kita bisa, alatnya ada di Mabes (Markas Besar, red) Polri. Tentu jika dibutuhkan dalam proses hukum UUD ITE, bisa kita lakukan,” terangnya.
William juga meminta agar masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan hal-hal yang hanya dapat merusak tatanan kerukunan masyarakat yang telah terjalin baik selama ini.
“Mari kita jaga selalu daerah yang sama-sama kita cintai ini, agar selalu aman damai dan tentram. Jika ada persoalan melanggar hukum, maka silakan laporkan, pasti akan kita proses sesuai denngan aturan perundang-undangan yang berlaku. Sebab, negara kita adalah negara hukum, maka siapapun dia yang melanggar hukum, akan ditindak tegas, sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya. (Sulhan)