Mitra – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung dalam Pilkada Mitra 2024.
Acara tersebut berlangsung pada Senin (23/9/2024) di halaman Kantor DPRD Mitra dan menandai dimulainya babak baru dalam kontestasi politik daerah tersebut.
Adapun hasil pengundian pencabutan nomor undian keempat pasangan calon :
Nomor : 1 Ronald Kandoli dan Fredy Tuda
Nomor : 2: Royke Tambajong dan Royke Peleng
Nomor : 3: Djein Leonora Rende dan Ascke Benu
Nomor : 4: Stenly Tjanggulung dan Chelsea Beatrix Kandou
Suasana pengundian berlangsung meriah dan penuh antusiasme. Setiap pasangan calon hadir dengan tim sukses dan para pendukung mereka yang memberikan dukungan semangat sepanjang acara.
Ketua KPU Mitra, Otnie Tamod, menegaskan harapannya agar Pilkada Mitra 2024 berjalan lancar, aman, dan demokratis.
“Kami berharap seluruh pasangan calon dapat berkompetisi dengan sehat dan mengikuti aturan yang berlaku. Semoga hasil Pilkada nanti melahirkan pemimpin yang amanah dan mampu membawa kemajuan bagi Kabupaten Mitra,” ucapnya.
Dengan pengundian nomor urut ini, tahap selanjutnya adalah kampanye, di mana masyarakat Mitra akan menantikan gagasan dan program unggulan dari masing-masing calon.
Pilkada Mitra 2024 diharapkan menjadi ajang demokrasi yang dapat memberikan manfaat bagi seluruh warga, tutup Ketua KPU Otnie Tamod.
(J. Selang/Adv)