Panwaslu Anggarkan Rp 9,5 M Pengawasan Pilkada Sangihe

PanwasluTahuna,Suarasulutnews.co.id-Pasca pelantikkan personilnya yang baru di Manado belum lama ini, Panwaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe langsung melakukan persiapan. Kegiatannya diawali dengan penataan anggaran, yakni pengajuan ke Pemkab Sangihe, sebesar Rp 9,5 miliyar.

Hal itu dibenarkan Ketua Panwaslu Sangihe, Sandrianto Sentinuwo SH ditemui sejumlah wartawan usai berkonsultasi dengan Sekda Edwin Roring SE,ME, Rabu (08/06) kemarin. Terkait estimasi anggaran tersebut, menurut ketua Panwaslu dua periode itu, masih dimungkinkan akan berubah nominalnya karena akan disesuaikan dengan kondisi keuangan pemkab setempat.

Jika tak ada aral melintang ditambah dengan telah disepakatinya jumlah anggaran Panwaslu, kemungkinan besar untuk menandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) akan dilakukan pekan depan.

”Anggaran Panwaslu untuk pilkada sudah kami ajukkan ke Pemkab Sangihe sebesar Rp 9,5 miliyar, namun akan dilakukan normalisasi sebelum ditanda tangani NPHD pekan depan,”ungkap Sentinuwo.

Sementara Ketua Devisi SDM Panwaslu Sangihe, Juanaedi Bawenti ditemui terpisah menjelaskan, maksmal bulan Juli mendatang pembentukan Panwaslu Kecamatan sudah terbentuk dan akan dilanjutkan dengan pembentukkan panwaslu lapangan.

Tugas Panwaslu kali ini menurut Bawenti jauh lebih berat dari Panwaslu sebelumnya yang menangani Pilkada Gubernur, karena selain harus merekrut personil yang baru untuk jajaran panwaslu kecamatan dan panwaslu lapangan, Panwaslu juga sudah punya kewenangan untuk melakukan sidang terhadap permasalahan pilkada yang bersifat pelanggaran.

”Jadi dalam waktu yang kasip ini kita akan membentuk lagi panwaslu kecamatan dan panwaslu lapangan, belum lagi untuk pelanggaran pilkada, berupa kecurangan, panwaslu langung melakukan sidang sendiri diluar masalah pidana yang akan ditangani kepolisian,”ujar Bawenti.(feleh)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.