Perpanjangan Masa Jabatan Rektor UNSRAT Tuai Kritikan. Senator “Maya Rumantir ” di Datangi Sumajouw Cs.

Suarasulutnews.co.id – Prof Dr.Ir Ellen Joan Kumaat. MSc.DEA menuai kritikan dari kalangan akademisi UNSRAT. Pasalnya, Jabatan Rektor yang kini masih di embannya itu, semestinya tidak lagi di jalankannya, karena masa tugas Rektor UNSRAT (Ellen Kumaat) telah berakhir pada tanggal 28 Juni 2022.

Hal ini di sampaikan oleh Prof Ir. Dody Sumajouw. MEng.PhD (anggota senat) bersama rekan seprofesinya pada wartawan media ini.

Menurut Sumajouw, Prof. Dr.Ir.Ellen J Kumaat, MSc.DEA. saat ini masih menjabat selaku Rektor Unsrat berdasarkan SK Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 42727/MPK.A/KP.07.00/2022 tertanggal 27 Juni 2022, yang menetapkan masa jabatan Rektor Universitas Sam Ratulangi di perpanjang hingga ada pelantikan rektor yang baru.

Perpanjangan ini dinilai tidak relefansi lagi dengan masa jabatannya yang telah berakhir pada tanggal 28 Juni 2022, bahkan ibu Ellen Kumaat telah dua periode menjabat selaku Rektor di Unsrat, demikian juga dengan faktor usia yang sudah tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ujar Sumajouw.

Selain pertimbangan syarat tersebut, ada banyak permasalahan yang pernah terjadi di lingkungan universitas Sam Ratulangi dibawah kepemimpinan Ellen Kumaat baik dugaan korupsi yang sampai saat ini belum ada kejelasan yang pasti dari instansi terkait mengenai dugaan tersebut.

Sudah tentu hal-hal tersebut di atas, akan menjadi celah terciptanya ketidak nyamanan dalam lingkunga kerja di perguruan tinggi Unsrat dan kemajuan ilmu pendidikan.

Saat ini, di bulan Agustus dan September semestinya sudah pergantian struktural di kampus.Jika permasalahan ini terus berlarut-larut dan tidak di sikapi sebagaimana sesuai dengan aturan, maka di ragukan akan menimbulkan permasalahan yang serius dan membuat ketidak stabilan proses belajar mengajar di kampus. Tutur Sumajouw.

Tak hanya pak Sumajouw yang menyampaikan keluhan serta keprihatinan atas dunia pendidikan unsrat,. Seorang dosen juga menghubungi wartawan media ini dengan salah satu keluhan, di mana hak sebagai tenaga pengajar seorang dosen, sebut saja sertifikasi dosen sudah ada 24 bulan tidak di terimanya.

Hal ini dialami oleh salah satu dosen Stanly Manoarfa. Dalam keterangannya pada wartawan bahwa berbagai upaya telah ia tempuh untuk mengkonfirmasi tentang hak dari sertifikasinya, namun selalu menuai halangan dan rintangan, baik upaya ketemu Rektor telah ia jalankan.

Stanly Manoarfa Sempat menyurati rektor sebanyak dua kali bermohon turun tangan menyelesaikannya secara internal, tapi tidak pernah direspon suratnya, saat mencoba hubungi Rektor lewat ke nomor polselnya juga WA justru sudah diblokir oleh beliau setelah membaca pesan saya tersebut.
Stanly juga punya bukti semua ini, dan sudah di berikan ke Komnas HAM, bahkan suratnya juga ditembuskan ke WR1 & Ketua LPM Se-Unsrat.

Melihat kondisi yang terjadi di kampus Unsrat dengan permasalahan tersebut diatas, maka Prof Dody dan rekannya mengambil langkah untuk menyampaikan permasalahan tersebut kepada anggota DPD-RI. Dan melaporkan pada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, bahkan ke Komnas HAM.

Rektor Unsrat Dr .Ir. Ellen J.Kumaat, Saat di hubungi wartawan media ini via nomor ponselnya 0811433xxx untuk mengkonfirmasi informasi yang di dapat, tidak merespon panggilan dan pesan whatsApp. Hingga berita ini di naikkan.

Senator Dapil Sulut .Dr. Maya Rumantir MA.PhD. Merespon baik keluhan yang terjadi di lingkup pendidikan Universitas Sam Ratulangi. Bersama Tim kerja DPD-RI, Dr. Maya Rumantir mengawal permasalahan yang terjadi di Unsrat, dan akan memanggil pihak terkait, dalam hal ini kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, guna menyesesaikan permasalahan yang terjadi di Unsrat sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Lebih lanjut senator Maya Rumantir menjelaskan bahwa harus terjadi restorasi yang sehat di dunia pendidikan, kalu bukan sekarang kapan lagi ..!! ini bertujuan demi terwujudnya generasi penerus bangsa yang berguna dan berkualitas untuk kemajuan dalam berbangsa dan bernegara.

Jika banyak masalah dalam lingkup dunia pendidikan, bagaimana akan terciptanya suatu kader masa depan bangsa yang berbobot dan berkwalitas. Tutup pencetus motto “Bersinar” Bersih dan Benar, ini pada wartawan.

(Farly Bujung)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.