50 Orang Terjaring Sweping KTP di Sangihe

 

TAHUNA,Suarasulutnews.co.id-Meski realisasi program kartu tanda penduduk elektrik (KTP-e) di Kabupaten Sangihe tergolong sukses, tetap saja ada warga yang tak melakukan pengurusan. Ini dibuktikan dengan terjaringnya 50 orang dalam operasi sweping KTP yang dilakukan Tim Polres bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) serta Satpol PP di kompleks pelabuhan Tahuna Kamis (30/07).

Kadis Dukcapil Sangihe, Dra. Olga Makasidamo membenarkan saat dikonfirmasi sejumlah wartawan kemarin. Bahkan dikatakan, dari 50 warga yang terjaring tanpa KTP termasuk yang lain masa berlakunya sudah lewat, 2 orang mengaku berasal dari Minahasa Selatan dan Bitung.

”Ada 50 orang yang terjaring tanpa KTP pada sweping perdana kemarin, termasuk lainnya masa berlakuya sudah lewat,”kata Makasidamo.

Dikatakan, dalam melaksanakan sweping, Dukcapil turut membawa peralatan yang terkait dengan sistim informasi administrasi kependudukan (SIAK), sehingga ketika ada warga tanpa KTP yang mencoba beralasan KTP mereka ketinggalan atau warga bersangkutan mengkau bukan asal Sangihe, akan dapat terdeteksi lewat peralatan tersebut.

”Seperti 2 warga yang mengaku asal Bitung dan Minahasa Selatan, mereka tak memiliki data saat kami cek di database peralatan yang kami bawa, hingga siapapun tak akan bisa mengelak ketika terjaring sweping,”ungkapnya.

Sementara Kasat Pol PP Julian Katiadagho ketika dikonfirmasi terpisah terkait sanksi bagi warga yang terjaring sweping, mengaku untuk sementara warga bersangkutan diminta untuk segera melakukan pengurusan KTP.

”Jadi untuk sweping awal masih diberi kesempatan bagi mereka yang terjaring untuk segera mengurus KTP,”ujar Katiandagho yang juga menambahkan, sweping KTP akan dilaksanakan hingga bulan Agustus dalam kaitan mengantisipasi masuknya orang asing serta tertib administrasi kependudukan.(fb)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.