Taman PLPBK ‘tabiar’, Komisi III DPRD Bitung Segera Periksa Pihak Penanggungjawab

Bitung – Taman Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK) di Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, Kota Bitung tidak terurus karena penanggungjawab pengelolaannya tidak jelas.

Kondisi ini menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Kota Bitung mengingat Taman PLBK yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah itu tidak memberi manfaat bari masyarakat karena dibiarkan tidak terurus.

“Akhir tahun 2019 lalu Kami sudah menerima laporan masyarakat tentang keberadaan taman PLPBK tersebut bahkan sudah beberapa kali disorot media masa,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Bitung, Vivi Ganap kepada sejumlah wartawan, Selasa 27 Januari 2020.

Komisi III DPRD Bitung telah merencanakan akan turun meninjau lokasi Taman PLPBK yang di Kelurahan Wangurer Barat itu.

“Rencananya Rabu 28/01/2020 sekitar jam 10 pagi kami akan meninjau di SMP 12 selanjutnya kami akan meninjau Taman PLPBK,” papar Ganap.

Komisi III juga akan menelusuri siapa yang bertanggungjawab mengelola Taman PLPB itu sekaligus statusnya.

“Siapa yang bertanggungjawab dan apa masalahnya sehingga taman itu tidak terurus. Sangat disayangkan kalau taman kota yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah dibiarkan tidak dirawat,” tandas Ganap.

Dia berharap Pemerintah Kota Bitung melalui Dinas Perkim dan Korkot KOTAKU serta pemerintahan setempat dapat memberikan penjelasan.

“Asset ini tidak bisa dibiarkan harus jelas status dan pengelolaannya,” tambah Legislator PDIP tersebut.

Kepala Dinas Perkim Kota Bitung, Hendri Sakul mengakui sampai saat ini tidak ada yang mengelola taman tersebut sementara Korkot KOTAKU juga terkesan melakukan pembiaran.

“Rencananya tahun ini akan kami usulkan dianggarkan. Kalau itu menjadi kewenangan Dinas Perkim lebih bagus,” pungkas Sakul. (Estefanus)

Tags:

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.