Bawaslu Mitra Gelar Rakor Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

Mitra – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), laksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) penyelenggaraan pengelolaan data penanganan pelanggaran kegiatan kampanye rapat umum, pertemuan terbatas dan tatap muka pada pemilu tahun 2024, bertempat di new green garden Ratahan, Senin (05/02-2024).

Ketua Bawaslu Mitra Jobie Longkutoy melalui Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Hja Dolly Van Gobel menyampaikan, bahwa terdapat beberapa jenis pelanggaran kampanye yang terjadi, di antaranya yaitu berkaitan dengan Netralitas ASN, dan Netralitas Aparat Desa yang sudah menjadi informasi awal dan saat uni sementara dalam penelusuran. Ada juga laporan yang sementara berproses berkaitan dengan Money Politic.

Adapun sebagai badan pengawas Pemilu, Gobel menerangkan bahwa Bawaslu Kabupaten Mitra berupaya sebaik mungkin untuk menangani pelanggaran kampanye yang terjadi di wilayah Mitra. Beberapa langkah yang dilakukan antara lain dengan melakukan sosialisasi aturan Pemilu 2024 dan tugas Bawaslu Kabupaten Mitra kepada masyarakat.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Mitra juga melakukan pemantauan secara aktif terhadap pelaksanaan kampanye yang dilakukan oleh peserta. Selain langkah-langkah tersebut, Bawaslu Kabupaten Mitra juga akan memberikan sanksi tegas terhadap peserta yang terbukti melakukan pelanggaran kampanye.

Dalam kesempatan yang sama, Gobel juga meminta kepada seluruh jajaran dan stakeholder terkait agar dapat saling mengingatkan untuk mematuhi aturan Pemilu 2024 dan tidak melakukan segala bentuk pelanggaran. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar Pemilu 2024 dapat dilaksanakan dengan jujur, adil, transparan, dan akuntabel.

“Dengan adanya upaya yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Mitra dalam menangani pelanggaran kampanye pada Pemilu 2024, diharapkan masyarakat Mitra akan semakin yakin dan percaya terhadap lembaga pengawas Pemilu dan menjaga integritas demi terciptanya Pemilu yang demokratis dan bersih” ungkap Vab Gobel didampingi Ketua Divisi Hukum Pencegahan dan Humas Bawaslu Mitra Mario Lontaan.

Menjadi para peserta dalam kegiatan ini, Panwascam, Staf, Media Masa, dan Ormas. Turut menjadi pemateri dalam kegiatan ini, Mustarin Humagi, S.Hi, dan Johnny Suak, SE, M.Si.

(JS)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.