Korban Meninggal Dugaan Karena Miras, Stvri Sebut Itu Masalah Umum Perlu di Ungkap.

Minahasa – Sampai saat ini, masalah yang melanda masyarakat Kawangkoan dan sekitarnya, korban yang meninggal di duga karena miras belum terungkap secara jelas dan pasti oleh pihak terkait.Hal ini membuat anggota Dekab Minahasa, Stvri Tenda, angkat bicara.

Stvri mengatakan bahwa masalah korban yang di duga meninggal akibat miras perlu di ungkap oleh pihak terkait, sudah tentu pengungkapan tersebut dari kepolisian Polres Minahasa berdasarkan proses penyelidikan.
Menurutnya kematian beberapa warga Kawangkoan dan sekitarnya yang di rawat di rumah sakit Siloam Sonder beberapa waktu lalu, sudah ada pernyataan dari pihak rumah sakit yang menyatakan bahwa korban meninggal akibat keracunan dari minuman beralkohol, dengan gejala penderita rata rata kaburnya penglihatan hingga buta dan meninggal dunia.

Betdasarkan itu, tak lama dari peristiwa tersebut, maka pihak pihak terkait, baik kepolisian dan pihak kesehatan adakan pendalaman masalah tersebut. Hingga telah di lakukan pengambilan sampel miras di warung-warung warga yang ada di Kawangkoan dan sekitarnya.
Jika di hitung dari waktu semenjak peristiwa tersebut hingga saat ini sudah memakan waktu sebulan lebih. Tenda mengatakan bahwa masyarakat perlu mendapat informasi secepatnya secara jelas dan tepat, terkait masalah yang merenggut nyawa lebih dari sepuluh orang itu, yang di duga akibat miras.

Ia menyayangkan hingga kini masalah itu masih bersifat misterius di tengah masyarakat. Sehingga belum adanya kepastian dari instansi teknis untuk mengungkap masalah tersebut secara jelas dan tegas. Tenda juga berpendapat kiranya lewat persoalan ini, menjadi suatu tantangan bagi setiap stageholder khususnya yang terkait penanganan masalah tersebut, agar dapat menaruh kepercayaan kepada masyarakat dalam pelayanan, baik fisik maupun non fisik.

Dikatakannya juga, bahwa korban yang diduga meninggal akibat mengkonsumsi miras, tidak di perhitungkan masuk dalam BPJS kesehatan terkait peristiwa itu,. hal itu pertanda bahwa benar BPJS Kesehatan tidak menanggung penderita yang semacam di alami para korban. Berarti sudah jelas bahwa para korban dikategorikan meninggal akibat keracunan. Kata Tenda.

Jika demikian, sebenarnya sudah ada referensi masalah yang dialami korban yang perlu di dalami yang bisa mempermudah dan memperjelas. Tutur tenda.

Meninggalnya warga yang di duga akibat miras,yang di rawat di rumah sakit Siloam Sonder yang berjumlahkan lebih dari sepuluh orang, dengan waktu yang berdekatan, menurut Stvri itu adalah kejadian luar biasa, dan menjadi masalah yang perlu di sikapi secara serius oleh pihak terkait. Jadi hal itu bukan tergantung tidak adanya keberatan dari pihak korban, tetapi itu adalah masalah yang sudah menjadi tanggung jawab pemerintah yang ada.

Perlunya secara cepat dan tepat, pengungkapan misteri miras tersebut yang telah merenggut nyawa lebih dari sepuluh orang. Agar masyarakat tidak berspekulasi pendapat dan tidak ada pihak lain yang terdampak dari persoalan itu. Demikian juga masyarakat bisa mengetahui, jika ada peran di balik peristiwa tersebut, baik asal usul miras, jenis miras, penyebab yang di duga meninggalnya korban, apa miras itu tercampur cairan zat yang lain atau tidak, apakah korban secara pasti meninggal akibat miras yang di maksud dan siapa yang mencampur, kata tenda semua itu harus dapat terungkap secara jelas dan tepat serta dapat di pertanggung jawabkan.

Secara terpisah Kapolres Minahasa.AKBP. S Sophian. S.Ik. MH. saat di konfirmasi  (23/5) lewat Via chat WA mengatakan, bahwa pihak Polres Minahasa belum dapat hasil laporan gelar perkara.

Menurut Kapolres, Jika sudah ada hasil pemberitahuan gelar perkara tersebut, kami pihak Polres akan menyampaikan kepada Kasie humas Polres Minahasa untuk di sampaikan kepada rekan rekan media. Pungkasnya lewat pesan whatsApp.

( Farly )

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.