Pamboat-pamboat (Perahu ikan) asal Philipina yang selama ini bebas beroperasi di Sangihe tergolong illegal, alias tak mengantongi Surat Layak Operasi (SLO) maupun Surat Perintah Berlayar (SPB).

Pamboat-pamboat (Perahu ikan) asal Philipina yang selama ini bebas beroperasi di Sangihe tergolong illegal, alias tak mengantongi Surat Layak Operasi (SLO) maupun Surat Perintah Berlayar (SPB).

No Image atribute Value
1 Title: Pamboat-pamboat (Perahu ikan) asal Philipina yang selama ini bebas beroperasi di Sangihe tergolong illegal, alias tak mengantongi Surat Layak Operasi (SLO) maupun Surat Perintah Berlayar (SPB).
2 Upload by: Suara Sulut
3 Upload date: 28/06/2015
4 Image link: https://suarasulutnews.co.id/wp-content/uploads/2015/06/pamboat-philipina-dan-kapal-perang.jpg
5 Location: 2015/06/pamboat-philipina-dan-kapal-perang.jpg
6 Width: 314 px
7 Height: 314 px
8 Description: Pamboat-pamboat (Perahu ikan) asal Philipina yang selama ini bebas beroperasi di Sangihe tergolong illegal, alias tak mengantongi Surat Layak Operasi (SLO) maupun Surat Perintah Berlayar (SPB).

Random attachment in Pamboat-pamboat (Perahu ikan) asal Philipina yang selama ini bebas beroperasi di Sangihe tergolong illegal, alias tak mengantongi Surat Layak Operasi (SLO) maupun Surat Perintah Berlayar (SPB).

Nampak penyematan tanda peserta oleh Wakil Bupati, Rusdi Gumalangit.
FB_IMG_1518060836375
Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Tetty Paruntu saat menghadiri acara Penyerahan Dokumen Perizinan Bidang Mineral dan Batubara oleh Pemerintah kabupaten dan kota kepada pemerintah Provinsi SULUT
GP Ansor jadi Pelopor Kerukunan

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.