Pihak Berwajib Diminta Tegas Tangani Knalpot Bising

BOLTIM,Suarasulutnews.co.id – Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Tomi Sumendap meminta pihak berwajib untuk melakukan razia penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing.

Hal tersebut disampaikan pada saat pelaksanaan Rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2015 Jumat (11/09) pekan lalu.

Menurutnya, peran aktif setiap Polsek yang ada di Boltim sangat diharapkan untuk menindak penggunaan knalpot bising yang kerap mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat,”

Banyak laporan soal keresahan warga, dimana knalpot racing sudah mulai marak. Kami minta pihak Polsek di Boltim agar dapat segera menangani knalpot bising tersebut,” ucapnya

terkait dengan knalpot racing (bising-red) roda 2 (motor-red) di Kabupaten Bolaang mongow timur (Boltim), khusunya di kecamatan Kotabunan dan Tutuyan, dalam waktu dekat ini pihak Kepolisian sektor (Polsek) Urban Kotabunan akan melakukan razia.

Pasalnya, seperti disampaikan oleh salah-satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Boltim Tomi Sumendap saat Rapat paripurna penyampaian Ranperda APBD 2015 Jumat (11/09) pekan kemarin menuturkan bahwa, saat ini banyak kendaraan yang menggunakan knalpot racing, oleh sebab itu di harapkan peran aktif setiap Polsek yang ada di Boltim, guna melakukan razia mengenai knalpot bising yang sering meresahkan masyarakat” banyak laporan warga, dimana knalpot racing sudah mulai marak. Kami minta pihak Polsek di Boltim agar menangani knalpot bising tersebut” ujarnya

Hal ini perlu di perhatikan sepenuhnya karena, dinilai mengganggu ketertiban serta kenyamanan masyarakat “Kami berharap agar pihak polsek dapat melakukan razia kepada pengendara yang mengunakan knalpot bising untuk keamanan dan ketentraman warga” pinta, Tomi Sumendap

Terpisah, Kepala polisi sektor (Kapolsek) Urban Kotabunan Kompol Fendy Manoppo saat disambagi diruang kerjanya mengenai knalpot racing mengungkapkan bahwa, pihaknya akan tetap menindak lanjuti apa yang disampaikan oleh salah satu anggota DPRD Boltim tersebut “kami akan tetap melakukan razia disetiap desa terkait keluhan warga tentang knalpot bising dimaksud” katanya

Lanjut, kapolsek tuturkan bahwa saat ini, pihaknya menyurat secara resmi dulu ke pihak pemerintah desa (Sangadi-red) khususnya desa di kecamatan Kotabunan dan Tutuyan sebagai pemberitahuan awal yang nantinya, para Sangadi disetiap desa akan mensosialisasikan ke warga agar pengguna knalpot racing untuk segera menganti dengan knalpot standar sebab, menggangu ketentraman warga (Dhyrta)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.