DPRD Minsel Mensahkan OPD di Jajaran Pemkab Minsel

opdAmurang- Setelah dilakukan pembahasan yang cukup panjang, Akhirnya Pihak Legilatif dan eksekutif Minsel memparipurnakan  Pembentukan dan susunan Organisasi Perangkat Daerah. Rapat Paripurna, Dipimpi oleh Ketua DPRD Minsel, Ny Jenny  Johana Tumbuan SE, dampingi Bupati Christiany Eugenia Tetty Paruntu, SE  dan Wabup Franky Donni Wongkar, SH  dan diikuti Kepala-Kepala  SKPD jajaran Pemkab Minsel.

Panitia Khusus (Pansus) tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Akhirnya pada Senin (5/9) kemarin, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mensahkan 30 OPD jajaran Pemkab Minsel melalui rapat Paripurna. Rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Minsel, dibuka langsung oleh Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE, selanjutnya diserahkan kepada wakil ketua Franky Lelengboto ST untuk melanjutkan sidang.

opd 11Ketua Pansus OPD Steven Lumowa SE mengatakan, meski harus memakan waktu selama beberapa hari, namun pihaknya sangat bersyukur karena pembahasan OPD bisa dituntaskan dan telah diparipurnakan.

“Hasil pembahasan sudah sesuai dan berdasarkan aturan, serta menyesuaikan dengan kebutuhan dan keuangan daerah. Sebab itu, kepada pihak-pihak yang sudah terlibat dan selalu proaktif dalam pembahasan, diucapkan terima kasih. Dan keberhasilan dalam menuntaskan pembahasan, menjadi bukti keseriusan kita semua dalam menjalankan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemerintahan,” ujar Lumowa.

Pembahasan opd-01Mari kita kawal dan sukseskan produk hukum yang sudah terbentuk saat ini. Dan sebagai tindak lanjut terhadap disahkannya Perda OPD, maka dalam waktu dekat ini kami segera melakukan pengisian jabatan untuk SKPD yang mengalami peningkatan, serta akan melakukan pergeseran jabatan untuk SKPD yang mengalami perampingan. Dan kepada pejabat yang akan dipercaya untuk menduduki jabatan, diharapkan bisa menunjukan kinerja yang baik, sehingga target untuk menjadikan Kabupaten Minsel hebat dan terdepan, akan terwujud sesuai harapan,” ungkap Tetty sapaan akrab bupati Minsel ini.

pembahasan opd-05Rapat paripurna pembicaraan tingkat kedua terhadap Ranperda OPD, diakhiri dengan penanda tanganan persetujuan bersama antara Bupati dan Ketua Dekab Minsel, dan disaksikan oleh Wakil Bupati Franky Donny Wongkar SH, Forkompida dan anggota DPRD Minsel serta sejumlah pejabat dijajaran Pemkab Minsel.pembahasan opd-06

  1. Sekretariat Kabupaten Minahasa (tipe A),
    B. Sekretariat DPRD Kab. Minahasa (tipe C ),
    C. Inspektorat Daerah Kab. Minahasa (tipe A),

Dinas Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, yang terdiri dari :
1. Dinas Kesehatan (tipe B)
2. Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (tipe C)
3. Dinas Sosial (tipe C )
4. Dinas Pangan (tipe C)
5. Dinas Lingkungan Hidup (tipe C)
6. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (tipe A)
7. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (tipe B)
8. Dinas Perhubungan (tipe B )
9. Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (tipe C)
10. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (tipe B)
11. Dinas Kelautan dan Perikanan (tipe B)
12. Dinas Pertanian (tipe B)
13. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (tipe A )
14. Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (tipe A )
15. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (tipe C)
16. Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perempuan, dan Perlindungan Anak (tipe A)
17. Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (tipe A)
18. Dinas Komunikasi dan Informatika (tipe C)
19. Dinas Perpustakaan dan Arsip (tipe C)
20. Dinas Perdagangan, Perindustrian, Energi, dan Sumberdaya Mineral (tipe B)
21. Dinas Perkebunan (tipe C)

Badan Daerah, yang terdiri dari :
1. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (tipe B)
2. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (tipe A)
3. Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (tipe A)
4. Badan Pengelola Pajak, dan Retribusi Daerah (tipe B).

Untuk diketahui, masuknya Dinas Perkebunan karena persetujuan seluruh anggota Pansus, karena Dinas ini masih sangat dibutuhkan di Minsel, jika di lihat dari letak geografis dan komoditi perkebunan berupa Kelapa, Cengkih dan Pala, dari Ketua DPRD Minsel beserta Wakil Ketua dan Fraksi ,Turut memberikan Apresiasi kepada Tim Pansus DPRD,dan SKPD dalam hal ini pihak Eksekutiv, Pemerintahan Kabupaten Minahasa-Selatan.dalam tahapan Pembahasan,Tahap Penyempurnaan bahkan sampai pada Paripurna Saat Ini. (jaan/advetorial)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.