Tak Main-Main Soal Judi Polres Mitra Amankan Pengecer Togel

MITRA – Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Tenggara (Mitra), tak main-main dengan namanya penyakit masyarakat Toto gelap (Togel) di Wilayah Kepolisian Polres Mitra. Buktinya, Jumat 21 Februari 2020, berhasil mengamankan seorang lelaki bernama FK alias F (38), warga Desa Molompar Satu jaga I, Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Mitra.

FK alias F sendiri di tangkap pihak Polsek Tombatu, disaat sedang mengecer judi togel. FK sendiri tertangkap tanggan, uang sebesar Rp 235.000, 1 lembar kertas rekapan, 2 lembar kertas salinan rekapan, 1 buah buku syair 1001 tafsir mimpi joyo boyo, 2 lembar kertas syair, 4 lembar kalender yang bertuliskan angka togel yang sudah keluar, 2 buah bolpoin,1  buah handphone, 1 Realme warna biru.

“Ini semua telah membuktikan, kalau pihak Polres tak pernah main-main dengan namanya Togel. Pelaku sendiri telah diamankan di Polsek Tombatu,”ujar Kapolres Mitra AKBP Robby Rahardian Senin 24 Februari 2020.

Iapun berharap, kepada seluruh warga masyarakat yang ada di Kabupaten Mitra. Jika di desa ada kegiatan judi togel, silakan laporkan ke pihak Polsek terdekat. Ataupun, bisa saia langsung ke Polres Mitra.

“Jika ditemukan aktifitas judi togel, silakan warga lapor ke pihak kepolisian terdekat. Seperti di wilayah Belang, jika ada di wilayah tersebut. Segera laporkan ke Polsek berdasarkan bukti yang ada, saya tidak akan berkompromi dengan hal tersebut. Saya sudah instruksikan ke jajaran semua brantas judi Togel,”tegas Kapolres. (JS)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.