Asisten Administrasi Umum DR. ASRIPAN NANI, M.Si secara resmi membuka rapat koordinasi kepegawaian tentang pendataan ulang pegawai negeri sipil secara elektronik(e-PUPNS) dilingkungan pemerintah kabupaten bolaang mongondow utara

Asisten Administrasi Umum DR. ASRIPAN NANI, M.Si secara resmi membuka rapat koordinasi kepegawaian tentang pendataan ulang pegawai negeri sipil secara elektronik(e-PUPNS) dilingkungan pemerintah kabupaten bolaang mongondow utara

No Image atribute Value
1 Title: Asisten Administrasi Umum DR. ASRIPAN NANI, M.Si secara resmi membuka rapat koordinasi kepegawaian tentang pendataan ulang pegawai negeri sipil secara elektronik(e-PUPNS) dilingkungan pemerintah kabupaten bolaang mongondow utara
2 Upload by: Suara Sulut
3 Upload date: 03/09/2015
4 Image link: http://suarasulutnews.co.id/wp-content/uploads/2015/09/Rakor.jpg
5 Location: 2015/09/Rakor.jpg
6 Width: 525 px
7 Height: 525 px
8 Description: Asisten Administrasi Umum DR. ASRIPAN NANI, M.Si secara resmi membuka rapat koordinasi kepegawaian tentang pendataan ulang pegawai negeri sipil secara elektronik(e-PUPNS) dilingkungan pemerintah kabupaten bolaang mongondow utara

Random attachment in Asisten Administrasi Umum DR. ASRIPAN NANI, M.Si secara resmi membuka rapat koordinasi kepegawaian tentang pendataan ulang pegawai negeri sipil secara elektronik(e-PUPNS) dilingkungan pemerintah kabupaten bolaang mongondow utara

IMG_20240105_001229
Surat Izin Praktik atau SIP merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada Tenaga Kesehatan agar dapat menjalankan praktik dimana hal ini sesuai dengan UU Nomor 36 Tahun 2014
20200521_155613
tangkap-pungli

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.