Merasa di Lecehkan Kacabdin Minahasa Tomohon Mantan Kepsek SMAN 2 Langowan Curhat ke Wartawan.

Minahasa – Suatu perlakuan yang di nilai tidak wajar serta tidak beretika di lingkungan pendidikan DikDa provinsi Sulut, hal ini di alami oleh mantan kepala sekolah SMAN 2 Langowan, yang di ketahui Novie Paendong telah berakhir masa tugas pada tanggal 30 November 2023 setelah ia memimpin SMAN 2 Langowan selama tiga tahun sebelas bulan. Dan mengabdi sebagai guru selama tiga puluh empat tahun sembilan bulan.

Dari rentan waktu yang begitu panjang masa pengabdiannya itu, Novie Paendong telah banyak berbuat demi meningkatkan mutu dalam dunia pendidikan, baik itu predikat sekolah yang mendapat Akreditasi tipe A pada sekolah SMAN Dua Langowan, upaya anggaran pusat untuk perbaikan infra sruktur sekolah, dan juga meningkatkan mutu belajar mengajar di sekolah, serta mempersiapkan kader pada guru sebagai pemimpin.

Semua itu telah di lakukan nya. Bahkan para insan pers pun banyak membuat penulisan berita atas prestasi yang telah di lakukan seorang guru juga kepsek bernama Novie Paendong. Berawal dari guru honor hingga status penuh sebagai PNS di bidang pendidikan, bahkan menjadi seorang wakil kepsek selama dua puluh tahun di SMAN 1 Tompaso dan menjadi kepsek di sekolah itu, hingga mutasi menjadi kepsek di SMAN Dua Langowan, bukanlah hal yang mudah seperti membalikkan telapak tangan. Tahap demi tahap telah ia lalui dan di beri apresiasi penghargaan dari pemerintah provinsi sulut.

Lalu apa yang menjadi uneg-uneg dalam benak seorang mantan kepsek SMAN Dua Langowan, Drs. Novie H Paendong ini di akhir tugasnya?, mantan kepsek yang baru dua Minggu mengakhiri masa tugasnya itu, curhat kepada wartawan Suarasulutnews.co.id, Jumat (15/12-2023)

Menurutnya hal yang di nilai suatu perlakuan tidak wajar oleh seorang kepala cabang dinas Dik-Da Provinsi Sulut, Tomohon dan Minahasa dalam pergantian kepsek SMAN Dua Langowan, dari Drs. Novie Paendong kepada seorang guru yang di usulkan oleh kacabdin tersebut sebagai Plh, adalah bentuk perlakuan yang tidak wajar dan mencoreng tatanan tata krama di dunia pendidikan Dik-Da Provinsi Sulut.

Sebagai kepala sekolah yang tak lama lagi akan pensiun saat itu, kepsek Novie Paendong telah mengajukan usulan seorang guru pengganti dirinya menjadi kepsek di SMAN Dua Langowan.

Paendong juga menjelaskan bahwa yang ia usulkan itu adalah guru penggerak yang telah lama mengabdi di sekolah tersebut, dan mengetahui persis karakter yang ada di sekolah tersebut, baik para guru dan siswa, bahkan lingkungan sekitar sekolah serta nilai nilai kearifan lokal di lingkungan sekolah.

Menurut Paendong, selain potensi ilmu seorang calon kepsek, sudah tentu ada pertimbangan pertimbangan lain yang dapat menopang dalam tugas menjadi kepsek. Dan itu telah ia persiapkan dari jauh hari. Saya kecewa, karena yang menggantikan saya, adalah seorang guru yang tidak mengenal persis situasi dan kondisi dalam lingkungan sekolah SMAN Dua Langowan.

“Dengar dengar yang menjadi kepsek plt itu, adalah basic guru SMP” Kata Paendong.

Jika demikian ini diduga Inprosedural. Jika hal ini tidak di sikap Paendong meragukan nasib dan kwalitas adik adik siswa, bahkan etika dan wibawa dunia pendidikan akan tercoreng di wilayah kerja Cabdin Minahasa dan Tomohon. Karena ada beberapa kepala sekolah yang tak lama lagi pensiun di wilayah Minahasa dan Tomohon.

Paendong juga menilai penempatan seorang Plh. Kepsek di SMAN Dua langowan tanpa undangan serah terima, adalah bentuk pelecehan terhadap dirinya yang di lakukan oleh seorang kepala cabang dinas Tomohon dan Minahasa, tutup Novie Paendong.

(Farly)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.