Sekot Bitung Membuka UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli

Sekot Bitung Membuka UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli

No Image atribute Value
1 Title: Sekot Bitung Membuka UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli
2 Upload by: Suara Sulut
3 Upload date: 17/12/2015
4 Image link: http://suarasulutnews.co.id/wp-content/uploads/2015/12/Sekot-Bitung-Membuka-UU-Nomor-5-Tahun-1999-tentang-Larangan-Monopoli.jpeg
5 Location: 2015/12/Sekot-Bitung-Membuka-UU-Nomor-5-Tahun-1999-tentang-Larangan-Monopoli.jpeg
6 Width: 657 px
7 Height: 657 px
8 Description: Sekot Bitung Membuka UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli

Random attachment in Sekot Bitung Membuka UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli

Pelaksanaan hari raya ketupat tersebut, dipusatkan dikompleks  rumah Dinas Bupati Bolaang Mongondow Desa Motabang Kecamatan  Lolak
Bupati Christiany Euginia Paruntu,SE, bersama sejumlah PNS di Warung makan, setelah menghadiri berbagai kegiatan
Bupati Christiany Euginia Paruntu,SE dan Wabup Franky Donny Wongkar,SH serta Ketua DPRD Minsel Jenny Tumbuan,SE saat menerimah LHP dari BPK RI Perwakilan Propinsi Sulut
FB_IMG_1641371431840

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.