Disnaker Mitra MoU Bersama BPJS Ketenagakerjaan

Mitra – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BP Jamsostek, lakukan penandatanganan kerja sama tentang perlindungan pekerja informal di Kabupaten Mitra.

Penandatanganan kerja sama dengan pihak BPJS , dilakukan lsecara langsung oleh Bupati Ronald Sorongan didampingi ketua DPRD Mitra Marthy Ole, asisten ll Arnold Mokosolang bersama Kadis Tenaga Kerja Nova Tarumingkeng, Selasa (23/04+2024).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nova Tarumingkeng yang didampingi Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Altin Sualang mengatakan manfaat yang diperoleh dari program BPJS Ketenagakeejaan merupakan bagian dari upaya pemerintah Mitra dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Mitra

Dengan diperpanjangnya perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan dapat meningkatkan kepatuhan dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sehingga pada akhirnya memberikan kontribusi terhadap perlindungan masyarakat dalam hal kesehatan khususnya perlindungan pekerja.

“Penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan lanjutan” ungkap Kadis Nova Tarumingkeng).

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Mitra (19/04) lalu kadis  mengungkapkan, bahwa kerja sama dengan BPJS tetap berlanjut dan sementara menunggu penyelesaian Surat Keputusan (SK). dan bulan ini kami berusaha sudah akan MoU kerjasama.

(J. Selang)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.