Telan Anggaran Milyaran Rupiah, Proyek Long Segment Pakuweru – Sapa, Pekerjaannya AMBURADUL

MINSEL,Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Minahasa selatan kembali mendapat sorotan dan catatan raport merah dari Badan Advokasi Indonesia (BAI) Sulawesi Utara.

Hal ini terkait pekerjaan Proyek yang ditangani pihak ketiga alias kontraktor. Buruknya pekerjaan proyek Long Segment jalan Pakuweru – sapa ini diduga karena mengalami berbagai permasalahan serius.

Seperti diketahui, proyek yang ditangani PT.Kamangta Waya selaku kontraktor yang menenangkan tender dengan nilai kontrak sebesar 12.368.800.00 milyar rupiah.

Menurut Ketua DPD Badan Advokasi Indonesia (BAI) Sulawesi Utara Meldy Kapahang, Dengan melihat kondisi proyek yang diduga dikerjakan asal jadi tersebut, dirinya mencium adanya aroma korupsi.

“Proyek ini menggunakan uang negara yang sangat besar, maka sangat disayangkan jika pekerjaannya dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis pekerjaan. Maka imbasnya jalan tersebut tidak akan bertahan lama”. Ujar Meldy Kapahang.

Bahkan, dirinya menyoroti yang mana ada beberapa item pekerjaan yang diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis (SPEK). Dan dia menduga ini ada konspirasi yang terjadi antara pihak kontraktor dan pihak Dinas PUTR kabupaten Minahasa selatan, untuk tujuan meraup keuntungan yang besar dari proyek tersebut.

“Saat saya meninjau lokasi proyek tersebut, badan jalan yang sempit ambruk, tidak diperbaiki dan hanya dilakukan penimbunan menggunakan material tanah. Saya juga menemukan sejumlah ruas rabat beton yang dikerjakan hanya memiliki ketebalan 4-5 cm. Yang tentunya tidak sesuai spesifikasi teknis ketebalan 10 cm”. Jelas Kapahang seraya menambahkan bahwa dirinya juga mendapati pihak pelaksana di sejumlah spot menggunakan batu merah/batu berpori.

Usai melihat melihat lokasi proyek tersebut, Meldy Kapahang mengatakan, sesuai realita dilapangan terlihat bahwa Dinas PUTR kabupaten Minahasa selatan dalam hal ini pejabat pembuat komitmen (PPK), sepertinya tidak melaksanakan tugasnya sebagai pemegang peran penting menjaga dan mengawasi proses pekerjaan agar transparansi dan akuntable, yang menggunakan uang negara yang tergolong besar tersebut.

“Bahkan dimana ada areal yang harusnya diaspal, tapi tidak diaspal. Yaitu diujung jalan yang ada plat dueker mestinya diaspal tapi malah dibiarkan begitu saja.
Patut diduga Kepala Dinas PUTR Minahasa selatan, PPK dan pihak kontraktor telah berkonspirasi, untuk mendapatkan keuntungan secara tidak wajar dari pelaksana proyek tersebut, dengan tujuan memperkaya diri, orang lain, kelompok dan korporasi, sehingga menyebabkan kerugian keuangan dan atau perekonomian negara”. Tegas Kapahang.

Sementara, saat dikonfirmasi terkait masalah ini, Kepala Dinas PUTR kabupaten Minahasa selatan Royke R Durand,ST. MT melalui pesan WhatsApp nya sedang berada diluar daerah mengikuti diklat. Dan hanya mengarahkan untuk bertemu dengan PPK. Namun sayang, hingga berita ini yang bersangkutan terlihat enggan bahkan terkesan menghindar untuk ditemui awak media ini.

Selanjutnya, dari informasi yang didapat, dalam waktu ini Badan Advokasi Indonesia akan membawa hasil investigasi ini dalam bentuk laporan kepada kejaksaan tinggi Sulawesi Utara. (R01)

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.