Sekretaris Nasdem Diganti, Supit: Sebut Kewenangan Pimpinan

BITUNG,Suarasulutnews.co.id –  Meski telah jabatan sebagai Sekretaris DPD Partai Nasdem Bitung telah diganti, Anthonius ‘Hen’ Supit siap menerimanya dan tidak ada akan melakukan pembangkangan.

Menurut Hen, dia bisa menerima yang apa yang telah diputuskan oleh DPP Partai Gerindra. “Kalau memang itu yang telah diputuskan, itu merupakan kewenangan pimpinan, saya siap menerimanya,” ungkap Supit.

Meski begitu dirinya mengakui belum menerima SK penggantian dirinya sebagai Sekretaris DPD Partai Nasdem Bitung.

Meski begitu, Hen Supit kabarnya tetap menjadi salah satu kandidat yang akan diusung oleh Partai Gerindra.

Terkait hal itu, Supit berpendapat dirinya jika dipercayakan tentu akan menghragai kpercayaan itu. “Iya nama saya, tetapi itu kewnangan mereka untuk memutuskannya, tapi untuk sekarang ini saya akan tetap fokkus di DPRD,” pungkasnya.

Seperti diketahui Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem, resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 1492-SK/DPP-NasDem/VII/2015 Tanggal 21 Juli 2015 tentang Pengesahan Perubahan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara, periode 2015-2019, ditandatangani Ketua Umum, Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal, Patrice Rio Capella, dengan struktur inti, Ketua Norry Supit, Sekretaris Ramlan Irfan dan Bendahara Nancy Thomas. (diane)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.