Tak Ada Ganti Rugi,Warga Adukan Proyek Danau Mahena ke Polisi

danau Mahena ditutup pohon sagu.jpg

danau Mahena ditutup pohon sagu.jpg

TAHUNA,Suarasulutnews.co.id-Gara-gara enggan melakukan ganti rugi lahan,kegiatan proyek normalisasi danau Mahena yang mulai direalisasikan Pemkab Sangihe berbuntut ke rana hukum. Ini dibuktikan dengan kehadiran puluhan warga yang mengaku pemilik lahan ke Mapolres Jumat (18/09)
guna melaporkan permasalahan tersebut.

Salah satu warga Mahena, Deny David kepada sejumlah wartawan mengakui, mereka terpaksa melaporkan hal itu karena keluhan ganti rugi lahan yang diperoleh dari warisan orang tua itu tak digubris instansi teknis, padahal dari hasil lahan sangat dibutuhkan untuk kehidupan sehari-hari, termasuk membiayai anak sekolah.

”Sebagai warga negara yang baik kami pasti akan mendukung program pemerintah, namun harus ada timbal balik yang tidak merugikan masyarakat,”ungkapnya.

Kapolres AKBP Faisol Wahyudi SIK dikonfirmasi melalui Wakapolres Kompol Jusuf Baba membenarkan adanya laporan warga.

”Benar ada laporan warga Mahena, dan kami akan menindak lanjuti, dengan catatan bagi yang memiliki surat kepemilikan tanah sambil berkoordinasi dengan pemkab setempat,”ujar Wakapolres.

Sementara Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Drs. C.H. Hangau ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan menjelaskan, terkait lahan danau Mahena pihaknya beberapa waktu lalu telah melakukan sosialisasi di kantor Kelurahan Mahena, dan masyarakat telah setuju tak ada ganti rugi dalam kegiatan normalisasi danau tersebut.

”Beberapa waktu lalu saat sosialisasi warga kan tak mempermasalahkan, dan lahan danau Mahena itu
pemiliknya pemerintah,”kata Hangau yang juga menambahkan,tujuan untuk mengembalikan fungsi danau untuk menyanggah kebutuhan air masyarakat.(fb)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.