Imigrasi Bitung Periksa Dua WNA Karyawan PT Gilontas Diduga Salah Gunakan Ijin Tinggal

imigrasiBITUNG,Suarasulutnews.co.id– Kantor Imigrasi Kota Bitung, Selasa (20/10) berhasil menangkap tujuh orang warga negara asing (WNA) karyawan di PT Gilontas Bitung.

Meski telah menahan tujuh WNA yang diduga berasal dari Cina, Taiwan dan Filipina,  namun Kantor Imigrasi Bitung baru memeriksa dua WNA

Kepala Kantor Imigrasi Bitung melalui Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi (Wasdakim), Jeacky Gerung menjelaskan, pihaknya baru melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari tujuh  WNA pekerja di PT Gilontas.

“Untuk semantara baru dua orang yang diperiksa, karena kasusnya berbeda,” jelas Gerung. Kedua orang warga negara asing (WNA) yang diperiksa oleh Kantor Imigrasi yakni Guobing Chen (47) dan Zhenghai Zhou (52) WNA asal China.

Pihak Kantor Imigrasi Bitung belum bisa memastikan kapan akan melakukan pemeriksaan kepada 5 WNA.

„Untuk dua orang WA itu diperiksa karena diduga menyalahgunakan jin tinggal,“ paparnya.

Terpisah, Jhon Sineri salah satu pentolan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) mengatakan, kasus ini terungkap menyusul laporannya ke DPD terkait PT Gilontas yang tidak membayar hak-hak normatif pekerja di perusahaan tersebut. „Karena kami mendesak agar ketujuh WNA tersebut diperiksa tuntas oleh pihak terkait yakni Imigrasi dan kepolisian,“ tandasnya.

Sineri juga mengungkapkan, piaknya sudah memegang surat Rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Bitung terkait permasalah PT Gilontas.

„Ada lima poin rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Bitung yang harus ditindaklanjuti oleh instansi terkait dan perusahaan,“ ungkapnya sembari menunjukan surat Rekomendasi yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Laurensius Supit.

Kelima poin pada surat rekomendasi itu yakni Pemkot Bitung dapat mencabut izin operasi PT Gilontas, Memberikan kewenangan penuh kepada Disnaker  Bitung  untuk memfasilitasi pembayaran hak-hak normatif tenaga kerja  PT Gilontas, memohon kepada Kantor Imigrasi Bitung untuk bekerja sama  dengan Kepolisian  melakukan sidak di PT Gilontas, pihak kepolisian memproses lebih lanjut dugaan pelanggaran pidana di PT Gilontas, dan PT Gilontas agar membayar utuh setiap hak-hak normatif dari selisih gaji sesuai masa kerja. (esetfanus)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.