Situasi Rapat Terus Memanas,Pembahasan RAPBD Sangihe Minus 2 Fraksi

TAHUNA,Suarasulutnews.co.id-Memanasnya situasi rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Sangihe 2016 dihari pertama, berlanjut hingga sesi pembahasan hari kedua, Selasa (24/11) kemarin.

Bahkan pada rapat lanjutan kemarin, 2 fraksi, masing-masing Fraksi Gerindra dan PKPI tak ikut serta melakukan pembahasan, termasuk salah satu pimpinan dewan, Frejon Sampakang yang notabene kader Gerindra juga harus menjadi penonton saat pembahasan berlangsung.

Ditemui disela-sela rapat kemarin, Sampakang justru menyesalkan sikap ketua DPRD Benhur Takasihaeng yang saat memimpin rapat terkesan tak memberikan kesempatan untuk dicarikan solusi dari situasi yang telah memanas, termasuk mengeluarkan anggota Fraksi Gerindra tersebut.

Ia mengakui Fraksi Gerindra tidak menolak RAPBD dibahas, tapi mengakui belum menerimanya karena terlebih dulu menunggu penjelasan Eksekutif atas beberapa hal yang dipertanyakan Gerindra.

”Catat, kami dari Fraksi Gerindra bukanya tak mau ikut pembahasan, tapi kami tak diberi kesempatan ikut rapat oleh pak ketua. Dan kalau alasan Gerindra tak bisa ikut rapat karena menolak RAPBD, itu tak benar, karena kami belum menerimanya bukan menolak dan tetap berniat mengikuti pembahasan,”ungkap Sampakang.

Tanda-tanda bakal tak terlibat kedua fraksi itu pada pembahasan RAPBD kali ini, juga sudah terlihat pada sesi tambahan penjelasan eksekutif, dimana pada saat itu Wakil Ketua DPRD Risal Paulus Makagansa langsung menginterupsi dan mempertanyakan adanya anggota fraksi yang duduk rapat sementara fraksi bersangkutan telah menolak pembahasan RAPBD.

”Saya menjadi heran, menolak pembahasan RAPBD tapi justru ada anggota fraksi yang duduk pada rapat ini,”kata Makagansa.

Sementara itu Ketua LSM Lapek Bahari, Ajis Janis ketika dimintai tanggapannya, turut menyesalkan sikap ketua DPRD Benhur Takasihaeng yang tak bisa memediasi dan justru mengeluarkan kedua fraksi dari rapat.

”Selain tak ada dasar mengeluarkan anggota fraksi dari rapat, nantinya hasil pembahasan RAPBD juga akan dikonsultasikan di propinsi, dan ini sangat riskan ketika pembahasannya tak dihadiri 2 faksi, termasuk tak dihadiri salah satu wakil ketua dewan.”tegas Janis. Juga ditegaskannya, tindakan Takasihaeng mengeluarkan anggota fraksi dari rapat merupakan bagian dari pelanggaran kode etik dewan, hingga ia menyarankan pihak Badan Kehormatan Dewan dapat menindak lanjuti permasalahan tersebut.

”Kami menyarankan Badan Kehormatan Dewan mengundang pak Takasihaeng terkait dikeluarkannya dua fraksi dari pembahasan RAPBD, karena tak ada dasar pimpinan dewan mengeluarkan anggota fraksi dari rapat penting seperti itu,”tegasnya lagi.

Takasihaeng belum sempat dikonfirmasi, termasuk ponselnya tak diangkat karena sedang memimpin rapat saat berita ini diturunkan.(fb)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.