Gubernur Sumarsono: Utamakan Kontraktor Lokal

Sulut,SSN-Ini merupakan angin segar bagi kalangan kontraktor lokal di daerah Sulut untuk mendapatkan kepercayaan pemerintah menjadi rekanan dalam melakukan berbagai paket proyek yang ada. Karena yang diutamakan disini kontraktor lokal dan bukan kontraktor dari luar daerah atau pusat. Angin segar tersebut disampaikan penjabat Gubernur Sulut Dr Soni Sumarsono MDM saat menyampaikan arahannya dihadapan para Bupati Walikota se-Sulut dalam rangka Evaluasi RKPD Tahun 2015 di Graha HV Worang Bumi Beringin Manado (19/01).

Menurut Gubernur hal ini merupakan hasil pertemuan Para Gubernur se-Indonesia, OJK dan Pimpinan Bank Pembangunan Daerah dengan Presiden Joko Widodo baru lalu di Jakarta.

“Presiden menghimbau kepada seluruh Gubernur agar supaya mempercayakan kontraktor lokal untuk mengerjakan setiap paket proyek yang ada di daerah, agar sirkulasi dana yang diberikan pusat ke daerah tidak kembali ke pusat, melainkan hanya berputar demi kemajuan pembangunan daerah.”ujarnya.

Akan tetapi bagi kantraktor daerah yang kesulitan terkait dengan peralatan atau material yang harus didatangkan dari luar daerah, dapat bekerja sama dengan kontraktor nasional guna menunjang kelancaran pekerjaan yang ada.

untuk itu Sumarsono berharap peluang yang diberikan ini kiranya dapat memacu kinerja kontraktor lokal dalam berkompetisi mengerjakan tender proyek yang sudah dimenangkan dengan menyelesaikannya sesuai kontrak yang ada, serta tidak menunda-nunda pengerjaan proyek tersebut.

Selain itu Gubernur juga menginformasikan hasil pertemuan dengan Presiden Jokowi yaitu soal pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa Agunan guna menggerakan roda perekonomian daerah. “jangan kita plesetkan KUR ini dengan istilah Kredit tanpa Angsuran, itu tidak benar, karena yang namanya kredit tentu harus dilunasi kembali dengan bunga yang ringan” tandas Dirjen Otda Kemendagri. (Humas Pemprov Sulut)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.