Polres Minsel Amankan Ratusan Botol Miras Dalam Kemasan Botol Toko

Ratusan Botol minuman keras tanpa ijin berhasil diamankan melalui kegiatan Razia Miras Tanpa Ijin di sejumlah toko dan warung yang ada di seputaran Kecamatan Sinonsayang

Ratusan Botol minuman keras tanpa ijin berhasil diamankan melalui kegiatan Razia Miras Tanpa Ijin di sejumlah toko dan warung yang ada di seputaran Kecamatan Sinonsayang

Sinonsayang-Polres Minsel melalui salah satu Program Unggulannya, POLISI RAJIN (Razia Miras Tanpa Ijin), berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras tanpa ijin dalam kemasan toko maupun warung.

Ratusan Botol minuman keras tanpa ijin berhasil diamankan melalui kegiatan Razia Miras Tanpa Ijin di sejumlah toko dan warung yang ada di seputaran Kecamatan Sinonsayang Kabupataten Minahasa Selatan(Minsel).

“Adapun minuman keras tanpa ijin yang berhasil kami amankan yaitu 744 botol Cassanova yang dikemas dalam 62 Dus/Carton serta Captikus sebanyak 15 Liter. Minuman Keras ini kami amankan dari toko-toko dan warung-warung yang ada di Kec. Sinonsayang,” jelas Kapolsek Sinonsayang AKP I Dewa Kartiawan sore tadi, Rabu (28/12).

Ditambahkan Kapolsek, keberhasilan ini merupakan kerja keras segenap personil serta didukung partisipasi aktif segenap lapisan masyarakat dalam mensukseskan Program Unggulan Polisi Rajin.

“Masyarakat sudah memahami tentang bahaya Minuman Keras, karena itu diucapkan terimakasih kepada segenap warga yang telah mendukung upaya kami lewat Program Unggulan Polisi Rajin ini,” tutup Kapolsek.(jaan)

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.