Kejaksaan Sangihe Gelar Sosialisasi Dana Desa Yang Diikuti 145 Kapitalung

Kejaksaan Kepulauan Kabupaten Sangihe Gelar Sosialisasi Dana Desa

Kejaksaan Kepulauan Kabupaten Sangihe Gelar Sosialisasi Dana Desa

Tahuna-Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis (24/08) kemarin menggelar sosialisasi anggaran dana desa (ADD) kepada 145 Kapitalaung (Kepala kampung) se- Sangihe. Sosialisasi dipusatkan di Aula Kantor Kejaksaan yang bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangihe, Muhamad Irwan Datuinding SH,MH kepada sejumlah wartawan mengatakan, pengelolaan dana desa secara nasional rentan terjadi penyalahgunaan sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan melalui sosialsasi maupun pengawasan langsung oleh pihak penegak hukum kejaksaan negeri.

”Kegiatan sosialisasi ini juga dilakukan secara serentak diseluruh Indonesia yang dilakukan sebagai tindakan preventif atau pencegahan terhadap rentannya kesalahan dalam pengelolaan dana desa,”ungkap Datuinding.

Disentil rentannya pengelolaan dana desa, Datuinding mengakui untuk saat ini pihaknya telah menerima berbagai laporan dan sedang dilakukan pendalaman. Ia secara tegas mengatakan tidak akan main-main menproses hukum jika terjadi penyelewengan dana desa yang notabene dapat mengakibatkan pemborosan, curang dan korupsi.

Sementara itu Sekretaris Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Desa, Cristo Paransi SH,MH ditemui terpisah menjelaskan, kegiatan sosialisasi sangat penting demi untuk memaksimalkan pengelolaan dana desa oleh masing-masing kapitalaung.

Ia juga mengakui sosialisasi juga bagian dari warning Kejaksaan kepada Kapitalaung selaku pengelola dana desa untuk dapat memanfaatkannya sesuai mekanisme serta tepat sasaran. Terkait sosialisasi yang juga menjadi warning aparat hukum terhadap pengelolaan yang benar, Paransi juga meminta para kapitalaung secara transparan melaukan pengelolaan dan mengedepankan keputusan musyawarah dalam pengambilan kebijakkan ketika hendak merealisasikan kegiatan yang dibiayai dari dan desa.

”Sosialisasi ini juga warning dari aparat hukum agar pengelolaan dana desa benar-benar sesuai dengan aturan, sehingga harus ada sikap transparan dari kapitalaung agar dapat terhindar dari masalah hukum,”tegas Paransi.(eleh)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.