Makanan Ringan Kadaluarsa Masih Marak di Sangihe

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan (Perindag) Sangihe, Dra. Velma Maheso

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan (Perindag) Sangihe, Dra. Velma Maheso

Tahuna-Makanan maupun minuman kadaluarsa ternyata masih marak beredar di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Hal ini dibuktikan dengan dimankannya puluhan bungkus makan ringan maupun minuman yang sudah lewat waktu penggunannya oleh Dinas Perindustrian Perdagangan (Perindag).

Kepala Dinas Perindag Sangihe, Dra. Velma Maheso membenarkannya dikonfirmasi wartawan, Senin (11/12) kemarin.

Dijelaskan, temuan barang kadaluarsa tersebut merupakan hasil turun lapangan sejak dua pekan lalu pada lokasi yang tersebar di 5 kecamatan, masin-masing Kecamatan Tahuna, Tahuna Barat, Tahuna Timur serta Kecamatan Tamako dan Kecamatan Tabukan Utara.

Sebagai tindak lanjut dari hasil temuan kata mantan Staf Ahli Kantor Bupati Sangihe itu,  khusus minuman yang kadaluarsa langsung dimusnakan ditempat, sedangkan untuk makanan ringan diamankan untuk dijadikan barang bukti.

”Meski telah beberapa kali dilakukan penertiban dan pemantauan rutin, ternyata masih ada penjual yang kembali menjual barang kadaluarsa, termasuk yang kami amankan saat turun lapangan sejak dua pekan lalu,”ungkap Maheso.

Disentil soal sanksi, Maheso memastikan pihaknya tak akan segan-segan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan ijin usaha, namun sebelumnya pedagang bersangkutan masih diberikan pembinaan terlebih dahulu.

”Kalau sudah dibina lalu masih menjual barang kadaluarsa, kami pastikan pedagang bersangkutan akan diberikna sanksi tegas berupa pencabitan ijin usaha,”tegasnya.(eleh)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.