Tidak Menolak Setelah Koordinasi PDP Asal Minahasa Dimakamkan di Kota Tomohon

Minahasa – Pemerintah Kabupaten Minahasa selalu konsisten dalam menagani pemakaman pasien covid-19. Hingga saat ini pemkab Minahasa sudah memakamkan 32 jenazah yang terkait dengan Covid-19.

Terkait adanya pemakaman pasien covid 19 yang ber KTP Minanahasa dan dimakamkan di Tomohon, menurut Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Minahasa Dar. Denny Mangala, MSi menjelaskan bahwa pada Jumat 29 Mei sekitar jam 2 pagi, pihak Rumah Sakit tempat pasien dirawat telah menghubungi Camat Tondano Barat melalui seluler dan menyampaikan ada warga KTP Minahasa yang meninggal.

“Karena yang bersangkutan sudah tinggal di Tomohon  sehingga Pemkab Minahasa menyampaikan ke pihak Rumah sakit untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah kota Tomohon dan pemkab Minahasa langsung berkoordinasi dengan Polres Tomohon dan sudah disampaikan akan dimakamkan di Tomohon. Jadi bukan menolak pemakaman pasien covid 19,” jelas Mangala.

Apalagi saat ini Pemkab Minahasa sudah menyiapakan tiga lokasi untuk lahan pemakaman khusus untuk Covid-19, yaitu Tondano Barat, Kakas dan Kalasey Mandolang.

“Ada tiga lokasi yang disiapkam Pemkab Minahasa, sehingga sampai saat ini Pemkab Minahasa sudah memakamkan 32 jenazah yang terkait dengan Covid19. Minahasa tidak pernah melakukan penolakan untuk pemakaman pasien covid 19 termasuk warga luar daerah Minahasa yang dimakamkan di Minahasa,” pungkasnya. (Marchel/Frayno)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.