DPRD Kabupaten Gorut Berguru di Minsel Soal ADD

Foto bersama Kepala BPMPD Drs Benny Lumingkewas dan Komisi 1 DPRD Kabupaten Gorontalo Utara

Foto bersama Kepala BPMPD Drs Benny Lumingkewas dan Komisi 1 DPRD Kabupaten Gorontalo Utara

Amurang-Proses untuk pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua(Pilhut) dan Alokasi Dana Desa(ADD)serta Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di kabupaten Minahasa Selatan,ternyata menarik perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara untuk dipelajari.

Buktinya pada Kamis (25/6),Komisi Satu DPRD Kabupaten Gorut mendatangai kantor Bupati Minsel tepatnya di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa(BPMPD),yang diterima langsung Kepala BPMPD Drs.Benny Lumingkewas.

‘’Kedatangan Anggota Komisi Satau DPRD Kabupaten Gorontalo Utara,memang dalam rangka kunjungan kerja, mengenai keberhasilan daerah Minsel, dalam menata pembangunan,”kata Lumingkewas.

Beranggotakan 7 personil DPRD Kabupaten Gorut,yang dipimpin langsung oleh ketua Komisi Satu Ridwan Ardi,kata Lumingkewas,Mereka (DPRD Gorut,red) juga melihat dari dekat mengenai proses kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa.

‘’Jika melihat untuk perkembangan, kabupaten Gorontalo yang lebih maju,hanya saja,kemungkinan proses ADD dan perda tentang pemerintaahan di Minsel lebih bagus dari mereka,”pungkasnya.(jaan)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.