Pemkab gelar Bimtek dan Sosilisasi Keprotokolan di Minahasa

kantor Bupati Kabupaten Minahasa

kantor Bupati Kabupaten Minahasa

Tondano – Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi diagendakan membuka secara resmi pelaksanaan Bimtek dan Sosialisasi Keprotokolan yang digelar oleh Bagian Humas dan Protokol Setdakab Minahasa pada Senin 29/6 jam 10.00 pagi di Ruang Sidang Kantor Bupati, Tondano.

Kepala Sub Bagian Protokol dan Perjalanan Dinas Shanty Lengkong SSTP mengatakan hal tersebut di sela-sela mendampingi Bupati Minahasa menghadiri ibadah Minggu di Gereja GMIM Kineret Urongo pagi tadi.

Dikatakan Shanty bahwa kegiatan tersebut merupakakan ajang sosialisasi UU Nomor 9 tahun 2010 tentang Keprotokolan dan pelatihan bagaimana menjadi MC atau Pembawa Acara yang baik kepada para jajaran Pemkab dan para Camat se-Minahasa beserta para staf-nya.

“Sesuai UU Nomor 9 tahun 2010 disebutkan bahwa Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara dan Tata Penghormatan sebagai bentuk bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan atau masyarakat. Olehnya perlu disosialisasilan secara luas tentang pengertian dan ketentuan lainnya dalam UU ini” urai Shanty.

Ditambahkannya dalam kegiatan ini akan menampilkan Nara Sumber diantaranya Staf Ahli Gubernur Sulut Bidang Sumber Daya Manusia Evans Steven Liow SSos MM dengan materi “Penerapan UU Nomor 9 tahun 2010 tentang Keprotokolan”, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Minahasa Agustivo Tumundo SE MSi dengan materi “Pengaturan Acara Resmi dan Acara Kenegaraan” dan Kasubbag Protokol Internal Bagian Protokol Setdaprov Sulut yang juga MC Pemprov Vonny Pangalila SSos dengan materi “Bagaimana Menjadi Pembawa Acara/MC yang Baik”.

“Kami harapkan agar para peserta utusan SKPD dan Kecamatan se-Minahasa ini dapat hadir tepat waktu ” harap Shanty.(js)

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.