Bupati Tetty Serahkan Kewenangan Bidang Pertambangan Kepada Gubernur SH Sarundayang

Bupati Christiany Euginia Paruntu,SE menyerahkan Dokumen Perijinan Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara kepada Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang (SHS)

Bupati Christiany Euginia Paruntu,SE menyerahkan Dokumen Perijinan Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara kepada Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang (SHS)

Amurang,Suarasulutnews.co.id-Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu SE, menghadiri Acara Penyerahan Dokumen Perijinan Pertambangan Mineral dan Batubara Bupati/Walikota kepada Gubernur Sulut DR.SH Sarundajang.

Acara di langsungkan di ruang C.J Rantung lantai 2 Kantor Gubernur Sulut.Bupati bersama rombongan tiba tepat waktu,30 menit sebelum acara di mulai.

Adapun maksud acara ini adalah,dalam rangka Rapat Kordinasi Penyerahan Dokumen Perijinan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara dari Bupati/walikota se-Sulut kepada Gubernur SH Sarundayang,dalam hal ini sulut belum memiliki tambang batu bara,maka hanya pertambangan Mineral.

‘’Ya, Minsel dalam hal ini Bupati Christiany E.Paruntu,SE,menyerahkan document tersebut kepada Gubernur SH Sarundayang untuk Perijinan di Bidang Pertambangan Mineral dan batu Bara,”demikian disampaikan Kadis Pertambangan dan Energi.

Berdasarkan UU nomor  24 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah isinya menjelaskan tentang perizinan, yang harus di serahkan Dokumen setiap Bupati/walikota kepada Gubernur.

Acara berlangsung dengan Penandatanganan dan  penyerahan Dokumen langsung oleh Bupati Minsel yang di dampingi Kadis pertambangan Pengky Terok serta Kabag Humas Frangky Mamangkey SIP.(jaan)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.