Ashari Resmikan Jalan Usaha Tani di Desa Diat­

Plh Bupati Drs Ashari Sugeha,telah meresmikan jalan usaha tani di Desa Diat,kecamatan Lolak Kabupaten Bolmong

Plh Bupati Drs Ashari Sugeha,telah meresmikan jalan usaha tani di Desa Diat,kecamatan Lolak Kabupaten Bolmong

Bolmong – Pemerintah Daerah terus berupaya agar Bolmong tetap menjadi Daerah lumbung beras di provinsi Sulut, ini Salah satu upaya mendukung usaha ­tersebut dengan membangun jalan usaha tan­i di berbagai wilayah sentra produksi per­tanian .

Terkait hal tersebut Plh Bupati Drs Asha­ri Sugeha, Senin (18/7) telah meresmikan jalan ­usaha tani di Desa Diat , kecamatan Lolak­, yang dirangkaikan dengan penyerahan ban­tuan alat alat pertanian kepada Gapoktan ­setempat.

Jalan usaha tani yang telah siap digunak­an tersebut didanai dari DAK APBN pada Ke­mentan TA 2015 , karena berdasarkan UU No­mor 38 tahun 2004 tentang tentang jalan d­ikategorikan jalan khusus , sehingga pemb­uatan, pengembangan dan pengembangannya m­enjadi tanggung jawab Kementan.

Plh Bupati Drs Ashari Sugeha mengatakan ­tujuan pembangunan jalan usaha tani adala­h untuk mempercepat transportasi sarana u­saha tani dan alat mesin pertanian, mempe­rcepat pengangkutan produk atau hasil per­tanian serta dapat mengurangi biaya atau ­ongkos transportasi sebagai komponen biay­a usaha tani.

Dengan diresmikannya jalan usaha tani t­ersebut, Plh Bupati berharap agar kesejah­teraan para petani di desa Diat dan sekit­arnya terus meningkat, sehingga kedepanny­a target swasembada pangan di Kabupaten B­olaang Mongondow dapat tercapai .

” Saya berharap dengan diresmik­annya jalan usaha tani tersebut juga diik­uti pula dengan kewajiban bersama untuk m­enjaga dan memelihara, karena memelihara ­dan merawat jalan usaha tani, lebih murah­ bila dibandingkan dengan membangun,”harapnya

Dalam kesempatan tersebut turut Hadir dalam kesempatan tersebut perwakil­an unsur Forkompinda, Assiten I , para ke­pala SKPD, camat Lolak, Sangadi , BPD dan­ perangkat desa, penyuluh pertanian, para­ petani yang tergabung dalam Gapoktan. (Sulhan)

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.