Pembahasan Cukup Alot Honorer Bisa Bernafas Lega

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minsel Rommy Pondaag

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minsel Rommy Pondaag,SH.MH

Amurang- Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) Perubahan yang dipaju selama tiga minggu,akhirnya membuakan hasil yang baik,antara Legislatife dan Eksekutife Daerah Minsel.Buktinya untuk gaji hanya tertata enam bulan pada APBD induk, honerer di Pemkab Minsel akhirnya dapat bernafas lega. Hal ini lantaran pada APBD Perubahan dipastikan gaji honorer di empat Perangkat Daerah tertata meski melewati pembahasan yang cukup alot, yaitu tiga minggu.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Minsel Rommy Pondaag kepada sejumlah media mengatakan,untuk gajo honorer terbagi di empat SKPD yakni Dinas Capilduk,Pol,PP Bandan Bencana dan Sekertariat DPRD

“Gaji honorer dari Dinas Capilduk, Dinas Pol PP, Badan Bencana dan Sekretariat DPRD sudah dipastikan terbayar hingga Desember. Pada finalisasi pembahasan APBDP semua sudah disetujui dan nantinya disahkan pada rapat paripurna yang digelar besok (hari ini, red). Jadi kami harap honorer tidak perlu khawatir, pastinya kalau gaji wajib dibayar,”ucap Wakil Ketua DPRD Rommy Pondaag saat ditemui di ruangannya, Kamis (28/09).

Diterangkannya lebih lanjut, alokasi gaji tenaga honor cukup besar. Total nilai yang dialokasikan sebesar Rp 2,6 miliar. Sedangkan alokasi paling besar diberikan pada Dinas Pol PP yang memang memiliki paling banyak tenaga honor. Untuk itu diingatkan PD yang berhadapan langsung dengan pelayanan masyarakat jangan sampai melakukan praktek pungli.

“Pol PP kebagian anggaran sebesar Rp 1,7 miliar, Disdukcapil kebagian Rp 138 juta, Sektretariat memperoleh Rp 750 juta sedangkan bencana diberikan Rp 90 juta. Jadi honorer harus bekerja maksimal. Jangan menambah tugas sebagai tukang ‘pajak’ lagi ke masyarakat,”pinta Pondaag yang berasal dari Fraksi PDIP. Lanjut Pondaag memintakan penataan gaji honorer di tahun 2018 jangan lagi hanya enam bulan.

Menurutnya untuk gaji sudah seharusnya ditata untuk 12 bulan. Sehingga tidak menjadi beban lagi pada pembahasan di APBDP. Sebab sekali lagi ditekankanya untuk gaji merupakan kewajiban.

“Bagaimana bila seandainya anggaran memang sudah tidak mencukupi untuk membayar honorer atau tenaga kontrak? Padahal mereka sudah bekerja sehingga wajib dibayar. Jadi nantinya di APBD 2018 kami dari legislatif akan memastikan tenaga honor atau tenaga kontrak sudah dialokasikan selama 12 bulan,”pungkasnya (tim)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.