Komit Kawal Pemilu,Bawenti : Kami Siap Proses Aparat Pemerintah

Sangihe-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe terus berkomitmen mengawal jalannya pelaksanaan pemilu legislatif maupun pemilu presiden dan wakil presiden 2019. Bentuk pengawalan dimakdu bahkan turut terfokus kepada aparat pemerintah yang tidak netral atau mendukung serta menguntungkan salah satu peserta pemilu.

Demikian ditegaskan Ketua Bawaslu Sangihe, Junaedi Bawenti kepada sejumlah wartawan, Rabu (16/01) kemarin.

Komisioner Bawaslu dua periode itu juga mengaskan, yang dimaksud dengan aparat pemerintah tak hanya Aparat Sipil Negara (ASN), tapi pegawai honorer yang mengabdi dilingkup Pemkab Sangihe, termasuk fasilitator anggaran dana desa maupun fasilitator Program Keluarga Harapan (PKH) yang pembayaran gajinya melalui APBD dan APBN.

’Jadi masyarakat jangan sungkan melaporkan ke Bawaslu jika ada aparat pemerintah yang tidak neteral atau mendukung dan menguntungkan peserta pemilu,”tegas Bawenti.

Ia juga menjelaskan proses pelaporan masyarakat yang belum paham mekanismenya, yakni bisa langsung ke Bawaslu atau Panwaslu Kecamatan dengan menyertakan alat bukti serta saksi.

“Yang melaporkan juga wajib menunjukkan identitas diri dengan menunjukkan kartu tanda penduduk sekaligus menunjukkan alat bukti serta saksi yang melihat adanya pelanggaran,”ujanya.

Ditambahkan, terkait aparat pemerintah maupun honorer, fasilitator dana desa dan fasilitator PKH yang terbutki memihak peserta pemilu, akan diproses lewat masing-masing instansi tempat aparat bertugas, sebaliknya permasalahannya telah memenuhi unsur pidana, Bawaslu langsung menindak lanjutinya ke pihak Gakumdu.

”Yang pasti dijamin semua permasalahan pemilu akan diproses Bawaslu berdasarkan bukti dan laporan resmi,”pungkasnya.(Verry)

 

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.