Zona Integritas Kejari Minut Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Minut –  Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Minut) menggelar kegiatan pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), yang dilaksanakan bertempat di ruangan lobi Kantor Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Kamis (27/2/2020).

Dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara Fanny Widyastuti SH. MH menyampaikan bahwa, WBK tidak dapat diraih tanpa dukungan dari semuanya, ini semua karna kita saling bekerja sama untuk mencapai tujuan tersebut.

Dalam penyampaian tersebut Kajari Airmadidi Fanny  Widyastuti, SH, MH. mengutip pernyataan dari Presiden Jokowi yaitu :

“Sekarang kita bekerja tidak lagi menggunakan pola-pola lama, tidak lagi menggunakan pola linear, dan tidak ada lagi menggunakan pola-pola kerja rutinitas dan tidak ada lagi menggunakan pola-pola yang monoton begitu-begitu saja” kata Widyastuti

Wakajati Sulut  A. Dita Prawaitaningsih, SH, MH. Dalam sambutanya mengatakan, perlu ada komitmen bersama dari semua jajaran yang ada di Kejari Airmadidi, karena untuk mencapainya tidak dapat dikatakan mudah namun tidak juga dapat dikatakan susah.

Usai acara dilanjutkan dengan pengucapan dan  penandatanganan pakta integritas serta penandatangan piagam pencanangan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Wakajati Sulut A. Dita Prawitaningsih SH. MH, Asisten Pembinaan Kejati Sulut, Ahmad  Syarir Harahap SH. MH, Dandim 1310 Bitung – Minut Letkol Inf Kusnandar Hidayat;, Mewakili Ketua Pengadilan Negeri (PN) Airmadidi Ibu Sri Dewi Sundari, Wakapolres Minut Kompol Refli Kaunang, Ketua DPRD Minut Denny Lolong, Ketua FKUB Minut, Pdt. Ruben Renggi, S.Th, Kabid Kesbangpol, Julius Mantiri dan seluruh Jaksa dan Pegawai Kejari Minut serta forum Wartawan Minut. (Yan Selang)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.