Tempat Ibadah Dibuka di Masa Normal Baru Pemkab Mitra Himbau Lakukan Protokol Kesehatan

MITRA – Sejak terjadinya penyebaran Virus Corona Khususnya di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), menjadi salah satunya terdampak dalam peribadatan oleh jemaat seperti Gereja, Mesjid dan tempat ibadah lainnya.

Namun bukannya masyarakat tak bisa untuk beribadah melainkan masyarakat harus mengikuti protokol kesehatan yang sudah diatur oleh pemerintah dan gereja dengan beribadah lewat pengeras suara dari rumah tempat ibadah bahkan lewat live streaming yang diikuti oleh jemaat dirumah masing masing.

Seiring dengan waktunya berjalan, kerinduan jemaat untuk beribadah bersama dengan jemaat lainnya di tempat rumah ibadah menjadi salah satu keinginan, sehingga dengan harapan penyebaran Covid-19 ini dengan cepat segera berlalu.

Menjawab kerinduan jemaat, maka pemerintah Kabupaten Mitra lewat Dinas Kesehatan mulai melakukan uji coba peribadatan yang bertempat di Gereja Sion Wioi dengan menggunakan protokol kesehatan.

“Dijadikannya GMIM Sion Wioi sebagai role model, Pemkab Mitra bisa melihat mana yang kurang sehingga bisa mencari solusi terbaik” ujar Ratuliu.

Untuk itu Kepala Dinas Mitra dr. Helny Ratuliu menghimbau kepada masyarakat, jikalau tempat ibadah itu akan dibuka lagi di harapkan patuhi saja protokol kesehatan.

Dengan dijadikan GMIM Sion Wioi role mode di masa normal baru, maka Pemerintah Kabupaten Mitra akan menyusun pedoman baru dalam peribadatan, dengan berdasarkan apa yang kami lihat mana yang kurang dan mana yang baik

“Jadi sebelum ibadah dilaksanakan ruangan dan tempat duduk harus di semprot dengan Dezinfektan, begitupula penyemprotan dilakukan setelah usai ibadah dilaksanakan” ucap Kadis Kesehatan Helny.

Dikatakanpula Ratuliu, dalam memberi persembahan biasanya jemaat harus membawa kedepan, itu akan dirubah dan diatur oleh badan pekerja dengan menggunakan sompoi persembahan yang akan dijalankan oleh petugas sehingga jemaat hanya berdiam di tempat duduk saja.

Dirinya berharap agar Gereja dan Masjid bisa menyediakan fasilitas yang sesuai protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan, pengukur suhu badan, dan disinfektan untuk disemprotkan di ruangan usai ibadah, tutup Kadis Helny Ratuliu. (J.S)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.