Bupati Depri Hadiri Monev GN-SDA KPK

Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. DEPRI PONTOH menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia Sektor Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan yang bertempat di Grand Ballroom Hotel Maqna Kota Gorontalo

Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. DEPRI PONTOH menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia Sektor Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan yang bertempat di Grand Ballroom Hotel Maqna Kota Gorontalo

Gorontalo– (10/06) Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. DEPRI PONTOH menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia Sektor Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan yang bertempat di Grand Ballroom Hotel Maqna Kota Gorontalo. Rapat monitoring dan evaluasi ini diselenggarakan oleh Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) yang bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga Pemerintah serta stekholder terkait dengan melibatkan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara dan Maluku Utara.

Dalam sambutanya, Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo DR. Drs. Idris Rahim, MM sebagai tuan rumah pelaksanaan Monev GN-SDA menyampaikan bahwa forum diskusi ini merupakan hal yang sangat penting, mengingat pengelolaan sektor Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan ini telah mampu mengurangi angka kemiskinan serta angka penganguran di daerah.

Sehingga potensi dari ke tiga sektor ini harus dikelola sesuai peraturan perundang-undangan agar lebih dimaksimalkan dalam meningkatkan pendapatan ekonomi daerah untuk kesejahteraan rakyat.

Sambutan sekaligus membuka pelaksanaan rapat yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan kerja sama antar lembaga Negara merupakan langkah yang baik dalam upaya pemberantasan korupsi. Indonesia adalah Negara yang kaya sumber daya alam, tapi kenyataannya rakyat masih banyak yang belum sejahtera.

Wakil Ketua KPK menyampaikan Tujuan dari kegiatan GN-SDA untuk Mendorong perbaikan tata kelola sektor SDA Indonesia untuk sebesar‐besar kemakmuran rakyat, dengan memperhatikan aspek keberlanjutan, konsistensi, keterpaduan, kepastian hukum, kemitraan, pemerataan, peran serta masyarakat, keterbukaan, desentralisasi, akuntabilitas, dan keadilan. Serta Perbaikan sistem pengelolaan sumberdaya alam di darat dan laut untuk mencegah korupsi, kerugian keuangan negara dan kehilangan kekayaan negara.

Untuk itu, Pemerintah Daerah diminta menggelar aksi penyelamatan sumber daya alam dan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam memerangi para mafia sumber daya alam diantaranya dengan Menyiapkan data dan informasi yang mendukung terlaksananya kegiatan, Melaksanakan rencana aksi dan pelaporan, Melakukan koordinasi pelaporan terhadap rencana aksi, Monitoring dan evaluasi pelaksanaan serta Monitoring, evaluasi, dan tindak lanjut atas hasil kewajiban pelaku usaha sesuai dengan kewenangan pemberian izin.

Rapat dilanjutkan dengan pemaparan hasil koordinasi dan supervisi oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.

Serta Pemaparan rencana aksi Pemerintah Daerah yang meliputi sektor Pertambangan dengan fokus area Pelaksanaan penataan izin usaha pertambangan, Kewajiban keuangan pelaku usaha pertambangan minerba, Pengawasan produksi pertambangan minerba, Pengawasan pengolahan/pemurnian hasil tambang minerba dan Pengawasan penjualan/pengapalan hasil tambang minerba serta Sektor Kehutanan dan Perkebunan dengan fokus area Penyelesaian Pengukuhan Kawasan Hutan, Penataan Ruang dan Wilayah Administratif, Penataan Perizinan Kehutanan dan Perkebunan, Perluasan Wilayah Kelola Masyarakat, Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan, Penguatan Instrumen Lingkungan Hidup Dalam Perlindungan Hutan dan Membangun Sistem Pengendalian Anti Korupsi.

Rapat dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh, Wakil Gubernur Sulawesi Utara DR. Djouhari Kansil,MM, Wakil Gubernur Maluku Utara Ir. H. M. Natsir Thaib, Para Bupati dan Walikota serta Civil Society Organication.

 

Rate this article!
Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.