Kejari Bitung Terendah Ungkap Kasus Korupsi di Sulut

Lumempouw Minta Kejati Ambil Alih Kasus Monumen Trikora
BITUNG,Suarasulutnews.co.id – Pembina Garda Tipikor Sulut, Berty Lumempouw mengungkapkan, Kejakasaan Negeri (Kejari) Kota Bitung bersama Kejari Ondong Cabang Ondong Siau menempati urutan terendah dalam mengungkap dan menangani kasus korupsi di Sulut.

Hal ini disampaikan Lumempouw dalam siaran persnya kepada wartawan, (14/12). “Kami telah mendapat data-data dari aparat penegak hukum menyangkut kinerja Kejaksaan di Sulut dan Kejari Bitung dan Ondong Siau menempati peringkat terendah dibandingkan daerah lainnya ,” ungkapnya.
Lumempouw juga membeberkan, Kejari Bitung dan Kejari Ondong Siau pada tahun 2015 kasus korupsi yang ditangani dalam tahap Penyelidikan hanya berjumlah 1 kasus.

Sedangkan Kejaksaan Negeri yg paling teratas mengungkap dugaan kasus korupsi yaitu Kejari Manado dengan rincian 8 kasus dalam tahap penyelidikan 3 kasus penyidikan, 1 kasus penuntutan dan 7 kasus sudah di eksekusi dengan total kerugian negara yg berhasil diselamatkan sebesar Rp 2.090.079.218.

Atas dasar data di atas, Lumempouw meminta kepada Kajati Sulut untuk mengevaluasi kinerja kejaksaan di daerah yang tidak optimal menjalankan tugas khususnya dalam memberantas korupsi.

“Saya sangat heran khususnya di kota Bitung, setahu saya banyak sekali proyek-proyek pemerintah yang bermasalah, sebgai contoh pembangunan Monumen Trikora yg berbandrol miliaran rupiah. Kejaksaan Bitung terkesan kurang pro aktif dalam mengusutnya. Sebaiknya Kejati Sulut mengambil alih. Kalau perlu segera melakukan penyelidikan atas indikasi penyimpangan pembangunan Monumen Trikora di kota Bitung,” tandas Lumempouw sembari memberikan apresiasi kepada Kejari Manado yg menunjukan kinerja baik dalam upaya pemberantasan korupsi. (estefanus)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.