Rekapitulasi Penghitungan Suara di Warnai Protes

Surat suara 1 TPS di Hitung ulang

Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan pemilihan Walikota-Wakil Walikota di tingkat Kota Tomohon yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohom kamis

Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan pemilihan Walikota-Wakil Walikota di tingkat Kota Tomohon yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon

TOMOHON,suarasulutnews.co.id-Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan pemilihan Walikota-Wakil Walikota di tingkat Kota Tomohon yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon kamis (17/12) diwarnai protes akibat adanya dugaan pelanggaran oleh penyelenggaraan Pilkada sebagaimana hasil temuan saksi pasangan calon serta oleh panwaslu sendiri.

Dalam Proses penghitungan suara yang dipimpin langsung Komisioner KPU Tomohon yang turut dihadiri Panwaslu Tomohon dan saksi-saksi setiap kontestan pemilu Kepala Daerah kota Tomohon, terdapat beberapa kejanggalan yang bersifat pelanggaran yang di lakukan oleh penyelenggara pemilu di tingkat kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dimana sejumlah suara sah dinyatakan tidak sah oleh petugas KPPS.

Temuan pelanggaran terjadi pada TPS 3 kelurahan Tumatantang Kecamatan Tomohon Selatan, sebanyak 16 suara yang di nyatakan rusak ternyata tadak demikian setelah di teliti oleh para saksi.

Atas temuan tersebut, saksi dari pasangan Berlian menyatakan penyelenggaraan pemilukada di Tomohon cacat hukum, karena di dapati adanya dugaan kesengajaan ataupun kehilafan oleh penyelenggaa pemilu.

“Bentuk apapun baik sengaja ataupun hilaf hal tersebut sudah melanggar undang-undang,” ujar Bimo Sumarto dan Samson Pioh saksi pasangan calon Berlian kepada sejumlah wartawan, seraya meminta hasil pilwako ini di batalkan.

Sementara itu, saksi dari pihak paangan calon Jonru-Vop juga menganggap KPU Tomohon telah gagal menyelenggarakan pemilikada sebab dibuktikan dengan berbagai pelanggaran oleh penyelenggara pemilu.

“Terjadi banyak kejanggalan dam tahapan maupun penyelenggaraan pilkada ini,” ujar Alex Pelealu dan Theo Rampengan saksi dari pasangan Jonru-VOP .

Seperti diketahui, rapat rekapitulasi penghitungan suara sempat di skors selama beberapa jam, dan setelah di lakukan pertemuan dan mendapatkan rekomendasi panwaslu untuk di.lakukan hitung ulang surat suara satu TPS, rekapitulasi penghitungan suara kemudian di lanjutkan hingga berakhir pada pukul 22.00 waktu setempat.(jems mor)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.