Garda Tipikor dan Kontraktor Komitmen Membangun Tanpa Korupsi

Salah satu elemen masyarakat yang diajak untuk Garda Tipikor Sulut agar bersama-sama mencegah korupsi

Salah satu elemen masyarakat yang diajak untuk Garda Tipikor Sulut agar bersama-sama mencegah korupsi

BITUNG,Suarasulutnews.co.id – Salah satu elemen masyarakat yang diajak untuk Garda Tipikor Sulut agar bersama-sama mencegah korupsi yakni para pengusaha jasa konstruksi atau kontraktor di Bitung.
Komitmen yang dibangun dimulai wujudkan dengan menggelar diskusi terbatas bertajuk “Membangun Tanpa Korupsi”, Sabtu (23/1) di Resto & Cafe River Side Manembo-nembo, Bitung.
Diskusi yang digagas oleh para pengusaha jasa konstruksi Kota Bitung ini menghadirkan pentolan atau Pembina Garda Tipikor Sulut, Berty Lumempouw sebagai pembicara utama.
Tim Penggagas Herdy Senduk (CV Berkat Sentosa), Jeff Sumanti (CV Mispah Sejahtera), dan Wenny Lambey (CV Enola).
“Tujuan diskusi terbatas ini, selain dalam rangka ingin menyatukan persepsi yang sama antara sesama para Pengusaha jasa dan konstruksi, juga ingin melibatkan masyarakat teristimewa LSM yang fokus terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi,” jelas Senduk diiyakan Sumanti dan Lambey.
Lanjut Senduk, Garda Tipidkor dipilih untuk bersama-sama mengawasi proyek-proyek yang kerjakan para kontraktor. “sehingga kemungkinan terjadinya penyimpangan dari kami selaku kontraktor yang berakibat pada masalah hukum terhindari atau terminimalisir,” ujarnya.
Diskusi terbatas dihadiri oleh sekitar 16 pengusaha Jasa dan Konstruksi di kota Bitung.“Sebagai aktivis atau pegiat anti korupsi kami memberikan apresiasi atas prakarsa dan komitmen para kontraktor untuk membangun tanpa korupsi,” ujar Lumempouw.
Menurut Lumempouw, jarang sekali ada pengusaha atau kontraktor yang mengerjakan proyek melibatkan masyarakat khususnya LSM dalam hal pengawasan.

“Ini patut diteladani dengan harapan komitmen ini senantiasa dijaga dan diwujudkan,” ujarnya.
Dalam pemaparannya Lumempouw menyampaikan beberapa hal menyangkut tindak pidana korupsi yang sering terjadi didunia konstruksi, aspek-aspek penyimpangan yang rentan terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan. Antara lain menyangkut spesifikasi pekerjaan dan keterlambatan serta kualitas pekerjaan.
“Pemeriksaan BPK RI dilakukan setelah pekerjaan sudah diterima 100 persen, bahkan sudah hampir 1 tahun, ini sangat memberatkan kami karena setelah sekian lama tiba-tiba kami menerima rekomendasi harus membayar TGR, kami berharap BPK melakukan pemeriksaan pekerjaan pada saat memasuki penyelesaian 100 persen atau pekerjaan selesai 100 persen sehingga kami mengetahui kekurangannya untuk diperbaiki atau dilengkapi,” terang Tonny Sampouw dari CV Karya Sejati.
Jeff Sumanti menyoroti kurangnya sosialisasi dari BPJS tentang ketenegakerjaan, sementara Wenny Lambey menyoroti tentang pungutan Galian C yang terkesan double sehingga perlu ada kejelasan aturannya.
Lumempouw berjanji akan menindaklanjuti hasil diskusi terbatas ini dalam bentuk rekomendasi kepada BPK RI Perwakilan Sulut, Walikota dan Wakil Walikota Bitung terpilih yang dalam waktu dekat akan dilantik bahkan kepada institusi penegakan hukum.(estefanus)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.