Komisi VI Selidiki Pelanggaran Tender di PLN

Komisi VI Selidiki Pelanggaran Tender di PLNParlemen,Suarasutnews.co.id-Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI dalam rapat dengan  Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan penyelidikan dan evaluasi atas kinerja lembaga ini, Selasa (26/4/2016). Panja ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI Mohamad Hekal dari Fraksi Partai Gerindra.

 

Wakil Ketua Komisi VI dari Fraksi Partai Demokrat Azam Azman Natawijana mengungkapkan, dalam pelaksanaan tender di lingkungan PLN ada pelanggaran aturan. Dia membeberkan, ada salah satu peserta tender di PLN yang tidak memenuhi syarat namun tetap diloloskan oleh oknum di dalamnya.

 

“Jadi ada yang kita temukan, bahwa salah satu peserta tender itu tidak memenuhi syarat pada sampul satu tetapi diloloskan, sehingga sampul duanya dibuka. Padahal menurut dokumen tidak boleh, kalau tidak lolos tidak bisa dibuka,” ungkap Azam.

 

Atas dasar penemuan pelanggaran itulah Komisi VI DPR membentuk Panja PLN. Menurut Dewan dari Daerah Pemilihan Jawa Timur III ini, Komisi VI tidak bisa membiarkan permasalahan ini berlarut-larut tanpa evaluasi, karena pengawasan kepada BUMN adalah tanggung jawab Komisi VI.

 

“Oleh karena itu kita buat Panja. Kalau tidak kita buat Panja, tidak kita evaluasi artinya kita melakukan pembenaran,” tegas Azam.

 

Azam menjelaskan jika dalam proses pelelangan di lingkungan BUMN tidak transparan dan mengarah pada persekongkolan yang tidak sehat maka tindakan tersebut telah melanggar Undang-Undang KPPU.

 

Azam melanjutkan, BUMN adalah aset negara, hal ini tercantum dalam Undang-Undang No 17 tahun 2003. Oleh sebab itu jika BUMN dirugikan oleh oknum-oknum yang melakukan pelanggaran aturan maka, dia menuding hal tersebut adalah korupsi.

 

“Maka itu adalah bagian daripada korupsi, sebab negara yang seharusnya tidak mengeluarkan uang, harus mengeluarkan uang lagi,” tukas Azam.

 

Azam mengharapkan kinerja PLN bisa lebih baik, karena jika tidak ada perbaikan di PLN maka otomatis akan berdampak langsung kepada rakyat.

 

“Supaya negara tidak dirugikan, rakyat tidak dirugikan, PLN menjadi bagus, pengawasan kita menjadi lebih enteng. Kalau menjadi berat kan habis energi dan waktu kita,” sambat Azam. (eko), foto: jaka/hr/dpr.go.id)

 

 

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.