Tampak Ijin KPPTSP dan SatPolPP Sidak Tower dan Rumah Kos

Kepala kantor KPPTSP Franky Pasla,SP_,Msi saat melakukan sidak disalah satu Tower di Kecamatan Tumpaan

Kepala kantor KPPTSP Franky Pasla,SP_,Msi saat melakukan sidak disalah satu Tower di Kecamatan Tumpaan

Amurang,Suarasulutnews.co.id-Maraknya perusahan dan usaha lainnya di kabupaten Minaahsa Selatan(Misnel),maka Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu(KPPTSP) dan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja(SP3)kabupaten Minahaasa Selatan(Minsel),melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah Tower dan Rumah Kos-kosa.

Kepada media ini kepala kantor KPPTSP Franky Pasla,SP,Msi,saat melakukan sidak di kecamatan Tumpaan dirinya mengatakan,untuk saat ini kami lakukan bukan untuk menindak tegas,tetapi memperingati kepada perusahan dan tempat usaha, untuk mengurus ijin,”Baik itu ijin sudah lewat,maupun belum mengurus ijin.Kami sangat mengharapkan agar warga yang memiliki tempat usaha serta perusahan harus memiliki ijin,”kata Pasla.

Sedangkan untuk tower yang ada,pihaknya akan memanggil yang memiliki tower yang belum memperpanjang ijin maupun tidak memiliki ijin.

“Ada baiknya harus mengurus ijin,karena sangat penting sekali jika pihak tower dapat mengurus ijin,”tutur Pasla.

Apalagi untuk rumah kos yang hingga saat ini masih banyak yang tidak memiliki ijin dan IMB,oleh sebab itu Pasla menghimbau kepada warga yang memiliki rumah kos untuk memperhatikan apa yang menjadi program pemerintah dalam hal ini pengurusan ijin.

“Inikan sudah kami sosilisasikan kepada warga mengenai kepengurusan ijin.Mari saya mengharapkan dapat juga membantu kami pemerintah,”pungkas Pasla.

Kepala Kecamatan Tumpaan Franky Toar saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa,untuk wilayah kerja kecamatan Tumpaan banyak tower yang belum memiliki ijin.

“Sebagai kepala kecamatan saya sudah sering menyampai-nyampaikan agar pemilik tower dapat mengurus ijin di kantor KPPTSP,agar nantinya tidak ada kendala.Tetapi sepertinya yang kami sampaikan tidak diperhatikan,”kata Toar.(jaan)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.