Salah Penggunaan ADD Akan Berhadapan Dengan Hukum

Kentjem:Anggaran Dana desa harus dinikmati oleh warga

Dana DesaKEPALA Indpektorat Kabupaten Minahasa Selatan(Minsel) Adry Kentjem SH,menghimbau kepada seluruh Pemerintahan Desa yang menggunakan Anggaran Dana Desa(ADD) tahun 2016 betul betul dipergunakan sebagaimana mestinya,karena Anggarana Dana Desa adalah anggaran yang diperuntukan untuk masyarakat.

“Sebagai kepala Indspektorat,hanya menghimbau agar dana yang disalurkan kepada pemerintah Desa itu jangan disalahgunakan,”kata Kentjem kepada media ini,Rabu(25/5)

Jika memang Dana yang dipergunakan tidak sesuai dengan peruntukan,maka dirinya mengatakan itu akan berhadapan dengan dirinya selaku Kepala Inspektorat Daerah Minsel.

“Yang pasti itu tidak melenjeng dari peruntukan.Kan Dana tersebut untuk pembangunan yang ada di Desa serta kepentingan masyarakat Desa,”jelasnya.

Beberapa Kepala Desa/Hukum Tua kepada media ini mengungkapkan,jika penerimaan ADD itu sudah dipergunakan dengan sebaik-baiknya,dan jika memang salah peruntukannya,kata Hukum Tua ini siap dilakukan pemeriksaan.

“Yang pastinya kami akan lakukan yang terbaik demi kepentingan masyarakat.Itu sudah pasti kami lakukan,’ujar Hukum Tua yang tidak mau namanya dipublikasikan.(arum)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.