Sambutan Bupati Tetty dalam Kegiatan Musrenbang Perubahan RPJMD

Tampak Bupati Christiany Euginia Paruntu,SE,memberikan sambutan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan Penyusunan Perubahan Rancangan Program Jangkah Menengah Daerah(P-RPJMD) Kabupaten Minahasa Selatan(Minsel)tahun 2016-2021

Tampak Bupati Christiany Euginia Paruntu,SE,memberikan sambutan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan Penyusunan Perubahan Rancangan Program Jangkah Menengah Daerah(P-RPJMD) Kabupaten Minahasa Selatan(Minsel)tahun 2016-2021

Amurang-Bupati Christiany Euginia Paruntu,SE dalam sambutan mengenai Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah(Musrenbang)penyusuanan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) untuk Kabupaten Minsel tahun 2016-2021.Jumat(24/3).

Bupati Christiany Euginia Paruntu,SE,mengatakan bahwa melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat Daerah yang ditindaklanjuti dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri(Mendagri) Nomor 061/2911/SJ/2016.

“Telah menginstruksikan kepada seluruh Daerah untuk segerah melakukan penyesuaian Dokumen Rencana pembangunan daerah sesuia dengan kelembagaan perangkat Daerah.Perubahan Perangkat Daerah ini telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Minsel,dengan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2016,tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Minsel,”kata Bupati Tetty dalam sambutannya.

Lanjut Bupati tercantik di Indonesia ini,dengan adanya perubahan kebijakan Pemerintah Pusat ini,maka,Dokumen –Dokumen perencanaan termasuk RPJMD Kabupaten Minsel yang telah ditetapkan dengan peraturan Daerah nomor 4 tahun 2016,perlu dilakukan penyesuaian,sehingga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,untuk menjadi acuan penyusuanan renstra perangkat Daerah dan penyusunan RKPD dan menindaklanjuti peraturan Mendagri nomor 54 tahun 2010 sebagai tindaklanjut peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentan tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembanguan daerah, adanya tahapan yang harus dilaksanakan untuk penyusunan Perubahan Rencana Pembanguan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten Minsel tahun 2016-2021 yaitu Focus Group Discusion (FGD), konsultasi public dan forum SKPD yang sudah dilaksanakan sebagaimana pel;aporan sekertaris Bapelitbang. Saat ini kita masuk pada tahapan musyawara perencanaan pembangunan (Musrenbang) untuk membahas dan menyepakati rencana pembanguanan RPJMD Kabupaten Minsel.

“Mengingat pelaksanaan Musrenbang RPJMD pada tahun 2016 kemarin berjalan aman, saya percaya pelaksanaan Musrenbang RPJMD ditahun 2017 ini juga akan berjalan baik, dan dalam kegiatan ini akan ada saran serta masukan dari para pemangku kepentingan untuk pembangunan Minsel menujuh kabupaten Hebat dan Terdepan disegala aspek. Dengan begitu rencana perda perubahan RPJMD yang akan ditetapkan sesuai dengan rencana kebutuhan lima tahun. Beberapa hal yang perlu diingat dalam kerangka penyususn perubahan RPJMD Kabupaten Minsel tahun 2016-2021 yaitu

  1. Perencanaan yang disusun sesuai dengan VIsi dan Misi yang ditetapkan, dalam mewujudkan Minsel yang berdaya saing, Beriman, Mandiri, Berbudaya, Hebat dan Terdepan, percepatan dan ketetapan pembangunan yang disinergikan dengan pemerintah pusat (Nawacita) dan Provinsi (Trisaksi).

2.Visi dan Misi yang ditetapkan dapat dijabarkan kedalam tujuan, sasaran, arah kebijakan dan program prioritas daerah

3.Perubahan perangkat daerah sesuai Perda nomor 6 tahun 2016, kepala perangkat daerah dapat memahami perencanaan dengan penuh tanggung jawab sesuai undang-undang yang berlaku agar terhindari dari permasalahan hukum.

4.Data dan Informasi setiap perangkat daerah harus jelas, akuran, dan dapat dipertanggung jawabkan. Setiap perangkat daerah harus proaktif terhadap permintaan data dan informasi.

5.Penyusunan perubahan RPJMD harus sesuai dengan aturan dan mekanisme, hal ini akan menjadi acuan dalam penyusunan Renstra SKPD dan penyusunan RKPD.

6.Stabilitas keamanan dan ketertiban terus kita jaga dan pelihara dalam menciptakan kerukunan dan kedamaian, sebagai modal untuk kemajuan Minahasa Selatan yang Hebat dan Terdepan

Pentingnya kegiatan ini, mari kita manfaatkan dengan baik, memberikan saran serta masukan saran pemikiran cerdas sehingga program yang akan kita laksanakan mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang ada dalam berbagai aspek dan tingkatan, apa yang kita bahas dan sepakati, akan berdampak pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Minahasa Selatan,”kata Bupati Tetty.

Acara dilanjutkan dengan penanda tanganan kesepakatan pelaksanaan kegiatan Musrenbang Perubahan RPJMD antara  Bupati bersama seluruh perwakilan yang hadir dian taranya dari unsur  Tokoh Agama, pimpinan OPD, serta pimpinan LSM (jaan)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.